Banyak Bermasalah, Kantor Kelurahan Dialihkan ke Posko Makassar Recover
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 07:20 WIB
loading...
Pemkot Makassar mengalihfungsikan sejumlah kontainer atau Recover Center menjadi kantor kelurahan sementara. Foto/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalihfungsikan sejumlah kontainer atau Recover Center menjadi kantor kelurahan sementara.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, Posko Makassar Recover diperuntukkan sebagai kantor kelurahan lantaran sejumlah kantor kelurahan banyak yang bermasalah.
Salah satunya yang terjadi di wilayah Tidung, Kecamatan Rappocini. Kontainer difungsikan sebagai tempat berkantor sementara untuk pemerintah kelurahan dan untuk melayani masyarakat.
"Solusinya adalah kontainer Makassar Recover itu, itu yang difungsikan. Ini sekarang ada yang rusak berat di Tidung Rappocini, itu Lurahnya menggunakan Recover Center. Mereka tetap berkantor dan tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Penempatan Kontainer Makassar Recover Dinilai Semrawut
Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 17 kantor kelurahan yang bermasalah. Bermasalah dalam artian ada yang rusak berat, ada yang digugat, ada yang kalah di pengadilan, hingga ada yang memang belum memiliki kantor permanen.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan, Posko Makassar Recover diperuntukkan sebagai kantor kelurahan lantaran sejumlah kantor kelurahan banyak yang bermasalah.
Salah satunya yang terjadi di wilayah Tidung, Kecamatan Rappocini. Kontainer difungsikan sebagai tempat berkantor sementara untuk pemerintah kelurahan dan untuk melayani masyarakat.
"Solusinya adalah kontainer Makassar Recover itu, itu yang difungsikan. Ini sekarang ada yang rusak berat di Tidung Rappocini, itu Lurahnya menggunakan Recover Center. Mereka tetap berkantor dan tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Penempatan Kontainer Makassar Recover Dinilai Semrawut
Dia menyebutkan, saat ini ada sekitar 17 kantor kelurahan yang bermasalah. Bermasalah dalam artian ada yang rusak berat, ada yang digugat, ada yang kalah di pengadilan, hingga ada yang memang belum memiliki kantor permanen.
Lihat Juga :