Modus Baru, Begini Cara Komplotan Pencuri Spesialis Mesin ATM

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:01 WIB
loading...
Modus Baru, Begini Cara...
Polisi menunjukkan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku. (MPI/erfan erlin)
A A A
JOGJAKARTA - Polda DIY berhasil meringkus empat pelaku pencurian uang di belasan mesin ATM milik Bank BPD DIY. Modus yang mereka lakukan adalah dengan melakukan transaksi dan kemudian mengganjal mulut mesin ATM sehingga transaksi tercatat gagal.



Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Tri K Panungko menyebut apa yang dilakukan oleh keempatnya adalah modus baru. Sebelum beraksi, para pelaku ini mencermati semua merek mesin ATM yang akan disasar. Mereka sudah mengetahui cara kerja mesin ATM tersebut.

"Para pelaku ini sudah mengetahui cara kerja ATM ini secara detail, pelaku sudah monitor kerja ATM merek per merek," terang dia, Kamis (4/8/2022).

Dalam membobol ATM, yang pertama pelaku lakukan adalah tarik tunai dengan ATM BPD DIY yang dimiliki. Penarikan uang tunai dilakukan dengan mengambil opsi penarikan saldo maksimal yaitu sebesar Rp3 juta. Prosedur transaksipun dilakukan seperti biasa.

Saat transaksi penarikan berlangsung dan katup di ATM terbuka, pelaku bergegas mengambil uang dengan berbagai alat seperti obeng, pengganjal, dan tongsis yang telah dimodifikasi. Dengan modus ini layar ATM akan bertuliskan transaksi gagal."Karena uang tidak keluar maka status transaksi gagal. Dan ini merupakan modus baru," jelasnya.

Empat orang yang diamankan adalah DH (32) asal Tanah Sarael Kota Bogor, Dr (33) asal Baleendah Bandung, T (36) asal Cibinong Bogor dan W (31) asal Lampung. Otak pembobolan mesin ATM ini adalah T, bertugas mengkoordinasi tersangka lain dalam melakukan aksi.

W dan Dr yang melakukan transaksi di mesin ATM dengan modus yang telah mereka ketahui sebelumnya. Sementara DH bertugas mencari rentalan mobil dan menjadi supir menuju ke titik-titik mesin ATM yang akan dituju dalam aksi tersebut."Uang hasil curian ini digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membayar rentalan mobil,"kata dia.

Barang bukti yang diamankan di antaranya penjepit dari tongsis, obeng, kartu ATM, dan mobil yang digunakan untuk keliling dari ATM ke ATM. Tersangka terancam dengan sanksi pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.

"Tersangka kami kenakan Pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ungkapnya. Baca juga: Bawa Kabur Sepeda Motor Milik Warga, Perempuan Bitung Diamankan Polsek Aertembaga
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Bocah SD Curi Mobil...
2 Bocah SD Curi Mobil dari Pasteur Bandung hingga Tertangkap di Cianjur
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Demi Judi Online, 2...
Demi Judi Online, 2 Pria di Pangkalpinang Curi Minyak Goreng hingga Gula Pasir
Rekomendasi
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Mati Sia-sia, Jenazahnya Dikremasi di Rusia
Menteri Transmigrasi...
Menteri Transmigrasi Audiensi dengan Jajaran iNews Media Group, Ini yang Dibahas
Kapolri Pimpin Upacara...
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Perwira Tinggi, Berikut Nama-namanya
Berita Terkini
Motif Pria Bakar Anak...
Motif Pria Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang Lantaran Kesal Hubungan Tak Direstui
38 menit yang lalu
Polisi Tangkap 19 Orang...
Polisi Tangkap 19 Orang Buntut Bentrokan di Kemang Jaksel
40 menit yang lalu
Dokter di Malang Buka...
Dokter di Malang Buka Suara, Beberkan Kronologi Tuduhan Pelecehan Seksual yang Menjeratnya
1 jam yang lalu
Guru Biologi SMA di...
Guru Biologi SMA di Bandung yang Minta Siswa Gambar Alat Kelamin saat Ujian Minta Maaf
1 jam yang lalu
PLN Icon Plus dan PNM...
PLN Icon Plus dan PNM Wujudkan Ketahanan Pangan dan Konservasi Lingkungan
1 jam yang lalu
Cegah Kekerasan Remaja,...
Cegah Kekerasan Remaja, Seminar Siswa dan Lokakarya Guru Digelar di Dompu NTB
1 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Calon Pemimpin...
5 Negara Calon Pemimpin Baru NATO, Salah Satunya Turki
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved