13 Lapak PKL di Jalan Pelita Raya Makassar Ditertibkan
Rabu, 03 Agustus 2022 - 17:40 WIB
loading...
Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Pelita Raya, Rabu (3/8/2022). Foto: Sindonews/Syamsi Nur Fadhila
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Rappocini menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PK5) di Jalan Pelita Raya, Rabu (3/8/2022). Lapak-lapak itu dibongkar lantaran berdiri di atas lahan fasilitas umum.
Camat Rappocini, Syahruddin mengatakan, pihaknya bersama Satpol-PP BKO Kecamatan mengambil tindakan untuk menertibkan lapak pedagang yang beraktivitas di daerah milik jalan (damija) dan di atas saluran air. Hal ini disebutnya melanggar aturan.
Baca Juga: Kemendikbudristek Buka 5 Lowongan PKL untuk Mahasiswa
"Ada 13 yang ditertibkan. Memang itu sudah cukup mengganggu dan menjadi perhatian bagi kami," katanya.
Di antara belasan lapak yang dibongkar itu, ada satu lapak yang bahkan sudah berbentuk bangunan semi permanen. Menurut pengakuan warga setempat kepada Syahruddin, bangunan itu sudah berdiri puluhan tahun.
Camat Rappocini, Syahruddin mengatakan, pihaknya bersama Satpol-PP BKO Kecamatan mengambil tindakan untuk menertibkan lapak pedagang yang beraktivitas di daerah milik jalan (damija) dan di atas saluran air. Hal ini disebutnya melanggar aturan.
Baca Juga: Kemendikbudristek Buka 5 Lowongan PKL untuk Mahasiswa
"Ada 13 yang ditertibkan. Memang itu sudah cukup mengganggu dan menjadi perhatian bagi kami," katanya.
Di antara belasan lapak yang dibongkar itu, ada satu lapak yang bahkan sudah berbentuk bangunan semi permanen. Menurut pengakuan warga setempat kepada Syahruddin, bangunan itu sudah berdiri puluhan tahun.
Lihat Juga :