Ditolak Warga, Penertiban Lahan Milik PT KAI di Lampung Nyaris Bentrok
Selasa, 28 November 2023 - 15:17 WIB
loading...
PT KAI Divre IV Tanjungkarang menertibkan aset negara seluas 1.460 meter persegi di Jalan Rambutan Ujung, kota Bandarlampung, Selasa (28/11/2023). Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDARLAMPUNG - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang menertibkan aset negara seluas 1.460 meter persegi di Jalan Rambutan Ujung, Kota Bandarlampung , Selasa (28/11/2023).
Proses penertiban lahan milik PT KAI tersebut mendapatkan penolakan dari pemilik rumah yang berdiri di atas lahan tersebut.
Berdasarkan pantauan, sejumlah warga tampak menantang dan mengusir petugas yang melaksanakan eksekusi. Terlihat beberapa wanita berteriak kepada petugas. Warga mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan yang sah atas sebuah bangunan yang berdiri di lahan tersebut.
Tak hanya terjadi tarik menarik dengan petugas. Bahkan, salah satu wanita juga sempat terlihat jatuh pingsan di tengah proses penertiban.
Baca Juga: Jambret HP, 2 Remaja di Bandarlampung Diringkus Polisi
Saat dikonfirmasi, Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari membenarkan adanya kegiatan penertiban aset Divre IV Tanjungkarang.
Proses penertiban lahan milik PT KAI tersebut mendapatkan penolakan dari pemilik rumah yang berdiri di atas lahan tersebut.
Berdasarkan pantauan, sejumlah warga tampak menantang dan mengusir petugas yang melaksanakan eksekusi. Terlihat beberapa wanita berteriak kepada petugas. Warga mengklaim memiliki sertifikat kepemilikan yang sah atas sebuah bangunan yang berdiri di lahan tersebut.
Tak hanya terjadi tarik menarik dengan petugas. Bahkan, salah satu wanita juga sempat terlihat jatuh pingsan di tengah proses penertiban.
Baca Juga: Jambret HP, 2 Remaja di Bandarlampung Diringkus Polisi
Saat dikonfirmasi, Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari membenarkan adanya kegiatan penertiban aset Divre IV Tanjungkarang.
Lihat Juga :