Sengketa Batas Sawah, 2 Kakek di OKU Terlibat Pertikaian Berdarah
Senin, 29 Juni 2020 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka kita jemput di Desa Kota Baru Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terangka mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi," ujar Kapolsek mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi korban dengan cara membacok kepala dan tangan menggunakan parang. Kemudian keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cempaka dengan bukti laporan tertuang pada, Laporan polisi, LP / 08/ VI/ 2020, Res Oku Timur/sek Cempaka. "Aksi pembunuhan ini dipicu masalah sengketa batas lahan sawah dengan korban," ujarnya.
(Baca juga: Raja Dayak Minta Presiden Tetapkan Kawasan Hulu Aik Jadi Hutan Adat )
Sesaat sebelum kejadian pada Minggu (21/6/2020) lalu, salah seorang warga melihat pelaku keluar dari rumah membawa parang dengan cara tergesa- gesa menuju lahan persawahan. Kemudian setelah beberapa lama warga yang curiga menyusul dan mendapatkan korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menghabisi korban dengan cara membacok kepala dan tangan menggunakan parang. Kemudian keluarga korban membuat laporan ke Polsek Cempaka dengan bukti laporan tertuang pada, Laporan polisi, LP / 08/ VI/ 2020, Res Oku Timur/sek Cempaka. "Aksi pembunuhan ini dipicu masalah sengketa batas lahan sawah dengan korban," ujarnya.
(Baca juga: Raja Dayak Minta Presiden Tetapkan Kawasan Hulu Aik Jadi Hutan Adat )
Sesaat sebelum kejadian pada Minggu (21/6/2020) lalu, salah seorang warga melihat pelaku keluar dari rumah membawa parang dengan cara tergesa- gesa menuju lahan persawahan. Kemudian setelah beberapa lama warga yang curiga menyusul dan mendapatkan korban sudah tergeletak bersimbah darah.
(eyt)
Lihat Juga :