BBPOM Makassar Sita Ratusan Produk Ilegal di Sulsel

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:10 WIB
loading...
BBPOM Makassar Sita...
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, kembali merazia sebanyak 697 item temuan kosmetik illegal yang mengandung bahan berbahaya. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A A A
MAKASSAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, kembali merazia sebanyak 697 item temuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Produk tersebut disita dari 22 sarana disribusi kosmetik di Sulawesi Selatan.

Kepala Balai BPOM Makassar Hardaningsih mengatakan, penertiban produk kosmetik ilegal tersebut dilakukannya pada bukan Juli 2022 lalu. Dengan menargetkan produk-produk tanpa izin edar, serta produk yang mengandung bahan berbahaya.

Baca Juga: Empat Orang Pengedar Kosmetik Ilegal Diamankan Polisi

"Sasaran aksi yaitu sarana yang mengedarkan kosmetik, sarana yang dikenal luas atau sarana distribusi yang oleh masyarakat sebagai tempat peredaran kosmetik, berdasarkan analisis resiko yang berpotensi mengedarkan kosmetik illegal dan atau mengandung bahan berbahaya," tuturnya Selasa, (2/8/2022).

Selain intensifikasi pemeriksaan ke sarana distribusi kosmetik yang menjual produk secara konvensional, pihaknya juga melakukan pemeriksaan ke sarana yang mengedarkan produk secara online.

"Adapun jumlah item temuan secara keseluruhan yaitu 697 item dengan jumlah sebanyak 16.491 pcs. Nilai ekonomis secara keseluruhan sebesar Rp357.551.500 juta rupiah, sementara jumlah keseluruhan sarana distribusi kosmetik yang diperiksa adalah 22 Sarana. Temuan terbesar adalah di Kota Makassar yaitu sebanyak 235 item dan nilai ekonomis sebanyak Rp161.517.500 juta," jelas Hardaningsih.

Hardaningsih juga bilang, berdasarkan keterangan pemilik sarana, sumber pembelian produk sebagian besar dibeli secara online, dan beberapa berasal dari sumber yang tidak jelas atau sales yang tidak diketahui identitasnya.

"Tindak lanjut terkait temuan tersebut BBPOM di Makassar akan melakukan pembinaan, pemusnahan produk, dan yang memenuhi unsur pidana maka diteruskan ke Proses Pro Justicia (PJ) sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diturunkan dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggara Perzinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Obat dan Makanan, pelanggaran kosmetik illegal dapat dikenakan Pasal 196 dan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga: 101 Kosmetik Ilegal Disita Loka POM di Pasar Kemis Tangerang


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
BPOM: Kosmetik Tak Berizin...
BPOM: Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Jelang Nataru, BPOM...
Jelang Nataru, BPOM Jatim Sita Ribuan Obat Kuat dan Kosmetik Ilegal
Polda Kaltara Bongkar...
Polda Kaltara Bongkar Peredaran 4.940 Pcs Kosmetik Ilegal dari Malaysia
BBPOM Palembang Buru...
BBPOM Palembang Buru Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Bahayanya Bagi Konsumen
Gawat! Ribuan Kosmetik...
Gawat! Ribuan Kosmetik Mengandung Zat Berbahaya Diedarkan secara Online di Jogja
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
BPOM Prihatin Fenomena...
BPOM Prihatin Fenomena Maraknya Penyebaran Informasi Tak Akurat di Medsos
Bikin Produk Kosmetik...
Bikin Produk Kosmetik Makin Glow Up, AKKMI Suguhkan Inspiring Talks
Rekomendasi
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved