Tak Terima Lahannya Diserobot Mafia Tanah, Wanita Ini Mengadu ke Kajati Sumut

Senin, 01 Agustus 2022 - 23:35 WIB
loading...
A A A
Senada dengan ini, Kuasa Hukum Marwita, Mahsin SH menyampaikan harapannya kepada Kajati Sumum Idianto SH segera menindaklanjuti laporan kliennya bersamaan dengan keriusan pemerintah dalam menuntaskan masalah tanah yang diduga banyak dipermainkan oknum Mafia Tanah.

“Atas laporan ini, kami mengharapkan Kajati Sumut segera menindaklanjuti laporan ini dan masalah kliennya mendapatkan kepastian hukum,” harapnya.

Dia merinci, sesuai Pengaduan Dugaan Mafia Tanah yang dibuat Kuasa Hukum Marwita, Mahsin SH, Boni F Sianifar SG M.Hum dan Jovi H Sianipar SH dari Lawyer dan Legal Consultan Mahsin dan Rekan sesuai surat nomor 348/M-R/LLC/VII/2020 tanggal 22 Juli 2022.

Dalam laporan ini pada pokoknya adanya dugaan praktik mafia tanah dalam eksekusi putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) RI No. 94 PK/PDT/2004 yang dilakukan 2 kali yakni pada eksekusi oleh Jurusita PN Lubuk Pakam Oloan Sirait SH pada tanggal 27 Juli 2010 dan Lanjutan Eksekusi Pengosongan No. 06/Eks/2009/67/Pdt.G/1999 tanggal 6 Januari 2011 dan telah dilakukan penyerahan atas tanah yang dieksekusi (levering).

Namun pada tanggal 22 Oktober 2014 Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melakukan eksekusi kembali sesuai Berita Acara Eksekusi No.06/Eks/2009/ 67/PDT.G/2009/PN-LP.

Sementara, Kajati Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Yos A Tarigan mengaku, telah menerima informasi ada laporan Marwita ke PTSP Kejati Sumut. Dijelaskan, selanjutnya laporan pengaduan masyarakat ini akan diproses sesuai mekanisme.

Dia memaparkan, masalah konflik pertanahan kini menjadi atensi utama Kejati Sumut. Pihaknya pun akan segera memeriksa laporan tersebut untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hukum atas laporan itu.

“Terima kasih atas perhatian masyarakat kepada Kejati Sumut yang memercayakan pelaporan masalah konflik pertanahan. Selanjutnya akan kami periksa, ada tidaknya pelanggaran hukum karena dalam masalah tanah harus diteliti unsur pelanggaran pidana atau perdata. Jika perdata akan dilakukan penelaahan dan penerangan akar masalah. Minimal masyarakat mengerti masalah apa yang dihadapinya,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Rekomendasi
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved