Tak Terima Lahannya Diserobot Mafia Tanah, Wanita Ini Mengadu ke Kajati Sumut

Senin, 01 Agustus 2022 - 23:35 WIB
loading...
Tak Terima Lahannya...
Seorang wanita bernama Marwita6 (57) mendatangi Kantor Kejati Sumatera Utara, Senin (1/8/2022) untuk melaporkan penyerobotan lahan yang diduga dilakukan mafia tanah. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Seorang wanita paruh baya bernama Marwita (57), warga Jalan Pabrik Papan, Kota Medan , mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara , Senin (1/8/2022).

Kedatangan warga Lingkungan 15, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan itu untuk memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto, agar menindak terduga mafia tanah yang menyerobot 48,23 hektare lahan miliknya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Marwita didampingi adiknya Jhon Hendri mengaku, lahan seluas 48,23 hektare merupakan warisan dari orangtuanya berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) No. 117/II/SKPT/SDA/1967 yang dikeluarkan Kepala Kantor Pendaftaran dan Pengawasan Pendaftaran Tanah tanggal 3 Januari 1967.

Baca juga: Puluhan Hektare Hutan di Samosir Terbakar, Asap Tebal Membuat Warga Panik

SKPT tersebut lanjut Marwita, atas nama Maryam bertalian dengan Surat Keterangan Hak Memperusahai Tanah No Daftar: 565/KLD/1961 tanggal 22 Djuni 1961 yang ditandatangani Assisten Wedana Kecamatan Labuhan Deli.

Dia menjelaskan, dasar surat mereka Surat Keterangan No. 640/C/III/1964 tanggal 22 Nopember 1964 yang ditandatangani Kepala Agraria Daerah Deli Serdang dan Kotapraja Tebing Tinggi, berdasarkan dokumen tersebut terletak dahulu bernama Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang dan saat ini berubah nama menjadi Jalan Pasar 6 Dusun 25 Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.



Dijelaskannya lagi, batas-batas tanah miliknya, sebelah utara berbatas dengan Jalan Mabar ke Percut sepanjang 640 meter, sebelah timur berbatas dengan Sei Kera sepanjang 390 M + 70 M + 87 meter, sebelah Selatan berbatas dengan Kebun sepanjang 985 meter dan sebelah Barat berbatas dengan Kebun sepanjang 75 M + 474,2 meter.

Namun belakangan timbul permasalahan yang tanpa sepengetahuan para ahli waris ada pihak lain menguasai lahan dengan memagar dan memasang plank pengumuman jika tanah itu milik mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
Muhammadiyah Resmikan...
Muhammadiyah Resmikan Tahap 3 SPPG di Medan
Mahasiswa-DPRD Sumut...
Mahasiswa-DPRD Sumut Desak Kejatisu Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Kajari dan Kasipidsus...
Kajari dan Kasipidsus Karo Diklarifikasi Kejati Sumut terkait Kasus Amsal Sitepu
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved