Aktivis Perempuan Desak Polisi Hukum Penyiksa dan Pemerkosa Bocah 4 Tahun di Denpasar Dikebiri Kimia

Senin, 01 Agustus 2022 - 22:07 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers siang tadi mengungkap temuan baru penyidikan, yaitu pencabulan. "Aksi itu dilakukan tersangka dengan memasukkan jari ke alat kelamin korban," katanya.

Dalam jumpa pers, sejumlah aktivis perempuan turut hadir. Mereka mendesak polisi menjerat tersangka dengan hukuman yang seberat-beratnya.

Polisi sebelumnya telah menangkap ibu kandung NY, Dwi Novita Putri (33) dan pacarnya, Yohanes Paulus Putra (38).



Dari hasil pemeriksaan, NY menerima serangkaian penyiksaan mulai dari ditampar pipinya, perutnya, ditenggelamkan kepalanya ke ember hingga dibanting ke kasur.

Dugaan kekerasan seksual muncul setelah ditemukan luka gigitan di payudara korban. Tulang paha kanan korban juga patah diduga akibat ditindih Yohanes.

NY ditemukan warga di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, 19 Mei 2022 lalu. Bocah perempuan itu sengaja dibuang oleh Novita dan Yohanes.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)