Akmal Sayangkan 50 Hektar Lahan Hanya Hasilkan Rp50 Juta per Tahun
Minggu, 31 Juli 2022 - 19:54 WIB
loading...
Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim saat meninjau lahan milik pemerintah seluas 50 Hektar di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar, Sabtu, (30/07/2022). Foto: Humas Pemprov Sulbar
A
A
A
MAMUJU - Lahan seluas 50 Hektar di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar menyerap Rp400 juta APBD namun hanya mampu menghasilkan Rp50 juta per tahun.
Hal inilah yang disayangkan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat meninjau lahan tersebut, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu, (30/07/2022).
Baca Juga: Akmal Malik Sebut Penanganan Permasalahan Anak Harus Berkolaborasi
Menurutnya lahan tersebut bisa menghasilkan Rp500 juta per tahun jika terkelola dengan baik. Untuk itu, ia meminta Dinas Perkebunan menyelesaikan soal legalitas lahan. Setelah itu harus bisa melakukan penanaman komoditi jagung dan kedelai dengan berkolaborasi antara Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, dan Dinas PUPR serta Pemkab Polman.
"Kita akan segera tanam, ini bisa berhasil dan harus bisa kolaborasi bersama-sama melakukan penanaman disini," ujar Akmal.
Dia pun menegaskan, pada 13 Agustus nanti akan dilakukan Pencanangan "Sulbar Menuju Merdeka Pangan". Diharapkan Dinas perkebunan sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut. Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekedar berfungsi menjaga lahan namun betul-betul bekerja memproduksi lahan perkebunan.
"UPTD masih sekedar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTD-nya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya," ungkapnya.
Hal inilah yang disayangkan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik saat meninjau lahan tersebut, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim, Sabtu, (30/07/2022).
Baca Juga: Akmal Malik Sebut Penanganan Permasalahan Anak Harus Berkolaborasi
Menurutnya lahan tersebut bisa menghasilkan Rp500 juta per tahun jika terkelola dengan baik. Untuk itu, ia meminta Dinas Perkebunan menyelesaikan soal legalitas lahan. Setelah itu harus bisa melakukan penanaman komoditi jagung dan kedelai dengan berkolaborasi antara Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, dan Dinas PUPR serta Pemkab Polman.
"Kita akan segera tanam, ini bisa berhasil dan harus bisa kolaborasi bersama-sama melakukan penanaman disini," ujar Akmal.
Dia pun menegaskan, pada 13 Agustus nanti akan dilakukan Pencanangan "Sulbar Menuju Merdeka Pangan". Diharapkan Dinas perkebunan sudah dapat memperlihatkan sebagian progres penanaman di lahan tersebut. Dengan begitu, UPTD Perkebunan tidak sekedar berfungsi menjaga lahan namun betul-betul bekerja memproduksi lahan perkebunan.
"UPTD masih sekedar menjaga, sehingga kita kasi kerjaan dulu. Kalau belum kerja-kerja juga, baru kita leburkan UPTD-nya. Kita kasi kesempatan dulu aparaturnya," ungkapnya.
Lihat Juga :