Bikin Resah, ABG Nekat Nongkrong Usai Sahur dan Jelang Buka

Senin, 27 April 2020 - 08:45 WIB
loading...
Bikin Resah, ABG Nekat Nongkrong Usai Sahur dan Jelang Buka
Petugas memberikan pengarahan terhadap sejumlah remaja yang nekat berkerumun di tengah wabah Corona. FOTO : IST
A A A
PATI - Sekelompok ABG nekat tetap nongkrong usai waktu sahur di sepanjang jalan menuju Pulau Seprapat Pati Jawa Tengah. Mereka juga memenuhi jalan dengan sepeda motor dan melakukan atraksi liar hingga meresahkan warga.

“Jika sekadar berkendara hal tersebut masih wajar, tapi di antara mereka juga berulah di keramaian sepanjang ruas jalan itu, yakni ada yang melakukan ‘jumping’. Tidak hanya itu, ada di antara mereka yang ternyata melempar petasan,” kata Kapolsek Juwana, Eko Pujiono, Minggu (26/4/2020).

“Dan bila sore hari mulai pukul 17.00 WIB, mereka pun kembali mangkal di sepanjang jalan menuju ke pulau tersebut dengan cara duduk bergerombol serta mangkal di sepanjang kiri dan kanan talud jalan,” beber dia.

Untuk itu, polisi bersama instansi terkait melakukan patroli ke lokasi untuk merespons keluhan warga. Masyarakat yang bergerombol maupun yang berkerumun di kawasan sepanjang Jalan Ujung, di pinggir alur Kali Juwana diminta membubarkan diri.

“Hal tersebut dalam upaya untuk melakukan cegah tangkal karena merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19). Selain itu juga untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di Juwana, sehingga mereka diminta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing untuk mematuhi ketentuan yang diharuskan oleh pemerintah, yaitu tentang stay at home and physical distancing,” jelasnya.

“Bagi para pengendara motor juga diwajibkan memakai helm dan yang berboncengan 3 diminta agar yang satu turun. Sedangkan yang satunya lagi silakan diantar pulang lebih dahulu dan yang satu disuruh menunggu, baru dijemput kemudian setelah pengendara kembali dari mengantar yang diboncengkan,” tandas Eko.

Menurutnya, kegiatan itu sekaligus untuk menertibkan masyarakat yang berkerumun sebagai antisipasi penyebaran virus corona. Selain itu, untuk meminimalisasi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang disebabkan aksi balapan liar.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2593 seconds (0.1#10.140)