Selamat, Kinerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bone Bolango Peroleh Nilai Sangat Baik

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:49 WIB
loading...
Selamat, Kinerja Dinas...
Foto: Doc. Pemkab Bone Bolango
A A A
SUWAWA - Kepuasan publik terhadap kinerja pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone Bolango pada 2021 berada pada persepsi sangat baik. Kepercayaan dan kepuasan masyarakat ini terlihat dari hasil survei indeks kepuasan masyarakat yang dilakukan secara mandiri oleh dinas setiap tiga bulan sekali kepada setiap pengguna layanan perizinan dan nonperizinan. Hasilnya pada 2021 rata-rata indeks mencapai 3,55.

Apresiasi ini sejalan dengan survei kepuasan masyarakat oleh lembaga independen dengan hasil survei sebesar 3,59. Angka tersebut menunjukkan kinerja pelayanan berada pada kategori Sangat Baik. Penilaian dilakukan untuk sembilan unsur penilaian sesuai arahan Kementerian PANRB.

Setiap unsur memiliki empat kemungkinan nilai persepsi yang dapat dipilih responden, yaitu tidak baik, kurang baik, baik dan sangat baik.

Pada survei independen tahun 2021, untuk hasil penilaian masyarakat pada unsur persyaratan sebesar 3.89, unsur mekanisme prosedur sebesar 3.87, unsur waktu layanan 3.53, unsur tarif layanan 3.83, unsur kesesuaian produk 3.80, unsur kompetensi pelaksana 3.76, unsur perilaku pelaksana3.74, unsur sarana prasarana 3.49 dan unsur penanganan pengaduan 3.36.

Hasil penilaian menunjukkan 8 unsur memperoleh persepsi pada kategori sangat baik dan hanya satu unsur yang pada kategori baik, yaitu unsur sarana prasarana, yang menjadi pendukung utama pelayanan publik dan secara bertahap terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Kepala Dinas PMPTSP Jumaidil AP, S.Sos. M.Ec.Dev, pada penyelenggaraan pelayanan dinasnya, setiap pengguna layanan sebagai responden dipersilahkan mengisi formulir yang telah disiapkan di loket PTSP baik secara manual dan digital melalui Scan QRCode, atau dapat melalui website layanan perizinan.

Evaluasi terhadap hasil survei dilakukan setiap bulan dan pada awal April, Juli, Oktober dan awal Januari tahun berikutnya dilakukan rekapan dan tindak lanjut atas hasil survei. “Terdapat sanksi dan reward atas kinerja petugas kami. Hal ini kami lakukan untuk dapat selalu menjamin mutu kinerja pelayanan secara berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyaraka, “ katanya.

Saat ini telah tersedia juga loket konsultasi dan pengaduan di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Bone Bolango dalam upaya memaksimalkan pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Bone Bolango.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)