Mabuk, Pria di Makassar Tikam Pengendara yang Melintas di Jalan Raya

Jum'at, 29 Juli 2022 - 07:04 WIB
loading...
A A A
Pascaperistiwa itu, aparat kepolisian dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan langsung membekuk pelaku penikaman di rumahnya Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, Kamis malam (28/7/2022).

Selain membekuk pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk melakukan penikaman, motor yang dikendarai pelaku, serta pakaian yang dipakainya saat beraksi, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Tak Terima Jagoannya Kalah saat Pemilihan Wabup Kolaka Timur, Massa Bentrok dengan Polisi

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Hamka mengatakan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya lantaran tengah dalam keadaan mabuk. “Pelaku merasa tersinggung terhadap korban yang mengira merupakan musuhnya, hingga dirinya mengejar dan melakukan penikaman,” katanya, Kamis malam (28/7/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved