Disdukcapil Maros Buat Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:00 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, kata dia, akan dilakukan dengan pelayanan Ojek Melayani Dokumen Kependudukan (OM Duk).
"Jadi ketika ada laporan tim Tandu turun, melakukan perekaman. Kemudian, sekitar 30 menitan, dokumen kependudukan yang sudah dicetak akan diantar oleh OM Duk," tuturnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan, bisa langsung membuat laporan.
Baca juga:Pemkab Maros Kucurkan Rp5,2 Miliar untuk Program Stimulasi Rumah Swadaya
"Kalau pelayanan Tandu, masyarakat bisa membuat laporan melalui media sosial dan nomor telepon kami. Kalau Pakintaki, masyarakat harus membuat laporan lewat pemerintah desa, kemudian desa yang akan menyampaikan kepada kami," ungkapnya.
Dia pun berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi masyarakat kesulitan mengurus dokumen kependudukannya.
"Jadi ketika ada laporan tim Tandu turun, melakukan perekaman. Kemudian, sekitar 30 menitan, dokumen kependudukan yang sudah dicetak akan diantar oleh OM Duk," tuturnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan, bisa langsung membuat laporan.
Baca juga:Pemkab Maros Kucurkan Rp5,2 Miliar untuk Program Stimulasi Rumah Swadaya
"Kalau pelayanan Tandu, masyarakat bisa membuat laporan melalui media sosial dan nomor telepon kami. Kalau Pakintaki, masyarakat harus membuat laporan lewat pemerintah desa, kemudian desa yang akan menyampaikan kepada kami," ungkapnya.
Dia pun berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi masyarakat kesulitan mengurus dokumen kependudukannya.
(luq)
Lihat Juga :