Disdukcapil Maros Buat Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kamis, 28 Juli 2022 - 20:00 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAROS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros membuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Program ini merupakan hasil dari musrembang yang dilakukan di 14 kecamatan.
Nantinya inovasi berbentuk aplikasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan catatan kependudukan.
Baca juga:Positif PMK, 17 Ekor Sapi Milik Peternak di Moncongloe Dimusnahkan
Plt Kepala Disdukcapil Maros, Laurensius Nongkese menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, ada tiga jenis pelayanan yang bisa dilakukan. Pertama, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terimtegrasi Keliling (Pakintaki).
"Pelayanan dilakukan di desa-desa terpencil, atau desa yang masyarakatnya majemuk serta kesulitan mengurus saat hari kerja. Ini merupakan masalah tersendiri bagi warga yang ingin membuat dokumentasi catatan sipil," ujarnya.
Dia menambahkan, selain untuk masyarakat pedesaan, layanan Pakintaki juga beraksi ketika ada bencana alam.
Nantinya inovasi berbentuk aplikasi ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan catatan kependudukan.
Baca juga:Positif PMK, 17 Ekor Sapi Milik Peternak di Moncongloe Dimusnahkan
Plt Kepala Disdukcapil Maros, Laurensius Nongkese menjelaskan, dalam aplikasi tersebut, ada tiga jenis pelayanan yang bisa dilakukan. Pertama, Pelayanan Administrasi Kependudukan Terimtegrasi Keliling (Pakintaki).
"Pelayanan dilakukan di desa-desa terpencil, atau desa yang masyarakatnya majemuk serta kesulitan mengurus saat hari kerja. Ini merupakan masalah tersendiri bagi warga yang ingin membuat dokumentasi catatan sipil," ujarnya.
Dia menambahkan, selain untuk masyarakat pedesaan, layanan Pakintaki juga beraksi ketika ada bencana alam.
Lihat Juga :