Bandara Husein Bandung Bersiap Hadapi Lonjakan Penumpang
loading...
A
A
A
BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan volume penumpang, seiring kelonggaran dokumen test bebas COVID-19 yang berlaku 14 hari.
Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, pihaknya berupaya kembali menggairahkan penerbangan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
Di mana pada Juli 2020 dimulainya fase pemulihan guna mendorong peningkatan lalu lintas penerbangan.
"Saat ini masa berlaku surat PCR dan rapid test menjadi 14 hari pada saat keberangkatan. Sehingga terbang semakin mudah namun tetap aman COVID-19 dan tetap disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia, Minggu (28/6/2020).
Perubahan itu, kata dia, setelah ada Surat Edaran nomor 9 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Berisi tentang perubahan masa berlaku dokumen kesehatan untuk syarat terbang dari PCR 7 hari dan rapid test 3 hari, jadi 14 hari.
Untuk mempermudah penumpang, Bandara Husein Bandung bekerja sama dengan Kimia Farma, menyediakan counter rapid test di Bandara. Biaya rapid test sebesar Rp225.000 dengan hasil 15 menit.
Untuk mempermudah penumpang dan mengurangi kontak fisik dengan petugas, Bandara Husein Sastranegara juga sedang uji coba aplikasi yang bernama Travelation Angkasa Pura II.
Travelation Angkasa Pura II adalah Aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat. Saat ini telah digunakan dalam rangka uji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).
Travelation dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana. Sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna
Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen penerbangan seperti KTP, surat bebas COVID, dan lainnya ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.
Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II. (Baca: 61 Pedagang, Karyawan, dan Petugas Parkir di Batujajar Dirapid Test).
Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana.
Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan.
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, pihaknya berupaya kembali menggairahkan penerbangan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
Di mana pada Juli 2020 dimulainya fase pemulihan guna mendorong peningkatan lalu lintas penerbangan.
"Saat ini masa berlaku surat PCR dan rapid test menjadi 14 hari pada saat keberangkatan. Sehingga terbang semakin mudah namun tetap aman COVID-19 dan tetap disiplin dengan protokol kesehatan," kata dia, Minggu (28/6/2020).
Perubahan itu, kata dia, setelah ada Surat Edaran nomor 9 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Berisi tentang perubahan masa berlaku dokumen kesehatan untuk syarat terbang dari PCR 7 hari dan rapid test 3 hari, jadi 14 hari.
Untuk mempermudah penumpang, Bandara Husein Bandung bekerja sama dengan Kimia Farma, menyediakan counter rapid test di Bandara. Biaya rapid test sebesar Rp225.000 dengan hasil 15 menit.
Untuk mempermudah penumpang dan mengurangi kontak fisik dengan petugas, Bandara Husein Sastranegara juga sedang uji coba aplikasi yang bernama Travelation Angkasa Pura II.
Travelation Angkasa Pura II adalah Aplikasi pengecekan digital dokumen penerbangan penumpang pesawat. Saat ini telah digunakan dalam rangka uji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero).
Travelation dapat membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan dengan sederhana. Sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna
Calon penumpang pesawat dapat mengunggah dokumen penerbangan seperti KTP, surat bebas COVID, dan lainnya ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.
Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II. (Baca: 61 Pedagang, Karyawan, dan Petugas Parkir di Batujajar Dirapid Test).
Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari. Prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat, namun bisa dijalani secara lebih sederhana.
Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan.
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
(nag)