Catut Nama Perusahaan di Jakarta Lakukan Penipuan, Pemuda di Sidrap Diamankan
Rabu, 27 Juli 2022 - 06:59 WIB
loading...
Pemuda asal Sidrap diamankan Resmob Polda Sulsel karena diduga melakukan penipuan melalui media elektronik. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Resmob Polda Sulsel mengamankan mahasiswa bernama Renaldi (22), warga asal Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang diduga menjadi pelaku manipulasi data dan penipuan melalui media elektronik.
Renaldi diduga melakukan penipuan mencatut nama salah satu perusahaan di Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan pembuat akun palsu (Renaldi) itu, kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga: Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel
"Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berada di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Pada Jumat (22/7/2022) anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Renaldi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel , Kompol Dharma Negara, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).
Korban yang merasa dirugikan secara immaterial kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.
Renaldi diduga melakukan penipuan mencatut nama salah satu perusahaan di Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan pembuat akun palsu (Renaldi) itu, kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga: Nurdin Halid Laporkan Taufan Pawe ke Polda Sulsel
"Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku berada di Jalan Poros Tanrutedong, Kabupaten Sidrap. Pada Jumat (22/7/2022) anggota menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Renaldi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel , Kompol Dharma Negara, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).
Korban yang merasa dirugikan secara immaterial kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :