Timsel dan Pansel BUMD Makassar Bakal Digugat ke PTUN

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:30 WIB
loading...
Timsel dan Pansel BUMD...
Tim Seleksi dan Panitia Seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tim Seleksi dan Panitia Seleksi lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bakal digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu rencana diajukan oleh sejumlah mantan peserta lelang yang mengikuti seleksi beberapa waktu lalu.

Setidaknya, tiga mantan peserta lelang, yakni Busrah Abdullah, Natsar Desi, dan Sulaiman sudah mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Tujuannya, untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu sebelum melayangkan gugatan dalam waktu dekat.

Baca Juga: BUMD Makassar Berpotensi Jadi Penampungan Tim Sukses

Langkah ini diambil seiring mereka menilai adanya pelanggaran administrasi. Sebab ada peserta yang lolos, ternyata tidak memenuhi kualifikasi umur seperti yang dipersyaratkan.

"Banyak pelanggaran. Kalau usia misalnya, ada yang sudah 60 tahun lebih dan batas dewas kan 60 tahun. Alasan timsel, peserta itu sudah pernah mendaftar sebelumnya. Mana regenerasi kalau begini?," ujar Busrah Abdullah.

Kejanggalan lainnya, yakni saat tahapan belum mengacu pada regulasi, sehingga cacat hukum. Termasuk, pengambilan keputusan berupa penundaan hasil seleksi yang dianggap merugikan.

"Banyak kejanggalan dan kesalahan yang diumumkan oleh pansel dan timsel, itu tidak sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tetapkan sebelumnya. Itu merugikan beberapa peserta," jelasnya.

Oleh karena itu, rencana gugatan ke PTUN pun kini tengah dipersiapkan. "Rencana kami tentu akan bersama dengan teman untuk melapor ke PTUN, terkait persoalan kesalahan timsel dan pansel yang kami duga. Salah satu di antaranya hal administrasi," sambungnya.

Lebih jauh, Busrah juga merasa keberatan atas pernyataan Sekretaris Daerah Makassar, Muhammad Ansar, yang dianggap enggan membeberkan hasil seleksi ke publik sebab kebodohan peserta nanti bisa terlihat. Busrah merasa dirinya dihina dan harga dirinya diinjak.

"Saya tidak salahkan wali kota, kesalahan ada di Timsel yaitu ketua, Pak Ansar, yang beri masukan ke Pak Wali tidak benar dan tidak sesuai aturan," ucapnya.

Baca Juga: Pejabat Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik

Kendati para direksi dan dewan pengawas sudah dilantik oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Busrah mengaku tak mempersoalkan hal itu. Jika gugatannya dimenangkan oleh pengadilan, maka Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewas BUMD saat ini dianggap batal demi hukum.

"Tidak ada masalah meski mereka sudah dilantik, kalau kami menang di PTUN maka batal SK itu," katanya.

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir berujar, kehadiran mantan peserta lelang jabatan itu untuk berkonsultasi atas langkah hukum yang bakal ditempuh. Pihaknya pun telah memberi sejumlah masukan.

"Kami hanya beri konsultasi tadi, kami beri saran untuk meminta hasil tes dan meminta SK. Kalau itu benar apa yang disampaikan, maka ada indikasi pelanggaran seperti yang disampaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Perombakan Komposisi Pejabat BUMD Makassar Terkesan Dipaksakan

Terkait rencana gugatan ke PTUN, pihaknya juga telah menyarankan untuk mencari pengacara.

"Mereka ada rencana tapi kami tidak atau bukan menjadi kuasa hukum. Ini hanya konsultasi untuk proses itu. Saya sendiri menyarankan untuk mencari pengacara dalam rangka mengurus semua hal-hal sekaitan PTUN karena ada banyak hal teknis yang harus dilakukan," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Pemotongan Hewan Kurban...
Pemotongan Hewan Kurban Dharma Jaya Jadi Pilihan Sejumlah Instansi
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Konsolidasi BUMD Diperkuat,...
Konsolidasi BUMD Diperkuat, Dharma Jaya Siapkan Strategi Ketahanan Pangan Jakarta
Pramono Minta BUMD Persiapkan...
Pramono Minta BUMD Persiapkan Diri Hadapi Tantangan Geopolitik dan El Nino
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
Wujudkan Ketahanan Pangan,...
Wujudkan Ketahanan Pangan, Kemendagri Perkuat Interkonektivitas Cold Chain BUMD
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, BUMD Lampung Selatan Integrasikan Pengadaan Barang ke Lokapasar
Rekomendasi
Presiden Zelensky Pecat...
Presiden Zelensky Pecat Panglima Militer Ukraina, Rusia Untung Besar!
KIKO dan LOLA Siap Sapa...
KIKO dan LOLA Siap Sapa Penggemar di Pollux Mall Cikarang, Gratis!
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved