Komplotan Begal Sadis Bersenjata Pedang Dibekuk Polisi, Satu Terpaksa Ditembak
Senin, 25 Juli 2022 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Gubernur Khofifah Ingin Masjid Jadi Sentra Pertumbuhan Ekonomi.
Melalui hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap kedua rekan pelaku lainnya Agus (18) dan Bintang (20). Di hadapan petugas semua pelaku mengakui perbuatannya.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, komplotan selalu membawa senjata tajam. "Rata- rata modus mereka menabrakkan motor mereka kemotor korban dan selanjutnya menakut nakuti korban dengan senjata tajam," ujar Agus.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pringsewu Terbakar.
Dari bukti rekaman CCTV ini polisi masih mencari dan mengejar rekan pelaku lainnya. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
Melalui hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap kedua rekan pelaku lainnya Agus (18) dan Bintang (20). Di hadapan petugas semua pelaku mengakui perbuatannya.
Kasubdit Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika menjelaskan, komplotan selalu membawa senjata tajam. "Rata- rata modus mereka menabrakkan motor mereka kemotor korban dan selanjutnya menakut nakuti korban dengan senjata tajam," ujar Agus.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pringsewu Terbakar.
Dari bukti rekaman CCTV ini polisi masih mencari dan mengejar rekan pelaku lainnya. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :