Sinergitas Polri, TNI Bersama Pemkot Palopo Redam Konflik Demo Berdarah
Minggu, 24 Juli 2022 - 18:46 WIB
loading...
Kapolres, Dandim, Wali Kota Palopo dan civitas perguruan tinggi di Kota Palopo menyampaikan perihal demo berdarah mahasiswa hingga lengursakan kampus dan asrama mahasiswa di Kota Palopo. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Berkat sinergitas aparat TNI dan Polres bersama Pemerintah Kota Palopo berhasil meredam melebarnya konflik demo berdarah hingga pengrusakan kampus universitas dan asrama mahasiswa di Kota Palopo yang terjadi dua hari terakhir.
Meski sebagai pihak menilai terlambat, namun institusi pemerintah di Kota Palopo berhasil meredam konflik tersebut hingga tidak berkelanjutan.
Baca Juga: Satpam Kejari Palopo Meninggal Terhimpit Pagar Roboh saat Demo Anarkis
Diketahui, Kamis lalu, aksi demo mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo menyebabkan Satpam Kejaksaan Negeri Palopo, Abdul Azis meninggal dunia setelah dihimpit pagar yang rebah.
Kejadian ini sehari setelahnya memicu adanya aksi pengrusakan Kampus Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo dan pelemparan batu asrama mahasiswa Luwu Utara di Kota Palopo.
Pengrusakan tersebut diduga bentuk kekecewaan sekelompok masyarakat atas kejadian sebelumnya, di Kejaksaan Negeri Palopo.
Sabtu lalu, Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Palopo beserta seluruh universitas dan perguruan tinggi di Kota Palopo. Dari pantauan, pertemuan dilangsungkan di ruang kerja Kapolres Palopo dihadiri langsung Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Nampak pula hadir Rektor Akademi Tehnik Industri Dewantara Dr Suadi Fachruddin, Rektor Unanda Prof Dr Anas Boceng, Dekan Fakultas Komputer Universitas Cokro Aminoto, Wakil Rektor III IAIN, Wakil Rektor STIKES Luwu Raya, Wakil Ketua III Akper Sawerigading, perwakilan kampus Universitas Muhammadiyah.
Usai pertemuan, mereka kemudian melaksanakan press conferance. Wali Kota Palopo menyesalkan dua kejadian di Kota Palopo, aksi demo mahasiswa yang menyebabkan petugas sekuriti Kejari Palopo, Abdi Azis meninggal dunia dan pengrusakan kampus serta asrama mahasiswa.
Wali Kota Palopo menilai aksi ini terjadi tidak lepas dari informasi hoaks yang melebar. "Saya megharapkan masyarakat Kota Palopo tidak asal sembarang bicara. Jangan seseorang itu dikaitkan dengan kejadian tertentu yang belum jelas kepastiannya," ujar Wali Kota Palopo.
"Kita tidak boleh bicara seenaknya. Dalam kesempatan ini, saya sampaikan jangan ada lagi keributan. Kejadian di Kejaksaan kita anggap selesai dan proses hukumnya kita percayakan kepada kepolisian," tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Wali Kota Palopo juga mengingatkan kepolisian dan kampus di Kota Palopo agar mengidentifikasi organisasi baik umum atau pun organisasi mahasiswa di Kota Palopo.
Sementara itu, mewakili kampus di Kota Palopo Rektor Kampus Universitas Andi Djemma Prof Dr Anas Boceng dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkumpulan atau organisasi yang melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo tidak terdaftar sebagai organisasi kemahasiswaan di kampus mana pun di Kota Palopo.
"Saya sampaikan aksi tersebut tidak ada izin dari kampus dan tanpa sepengetahuan dari kampus. Sejauh ini kami juga belum tahu apa mereka yang melakukan aksi apa mahasiswa Unanda atau kampus lain," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Palopo Masifkan Razia Penggunaan Masker
"Kami mewakili kampus di Kota Palopo menyampaikan turut berbelasungkawa. Tentu kita tidak ada yang menginginkan peristiwa itu terjadi dan itu lah Tuhan sudah menentukan. Peristiwa ini tolong diluruskan, jangan terlalu cepat menjustifikasi yang terlibat bahwa mahasiswa Unanda. Kalau kita perhatikan yang bergerak itu adalah forum atau Aliansi, Gempur, di Unanda kita tidak kenal," katanya..
Sekaitan pengrusakan kampus Unanda, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polres Palopo, melihat kerusakan yang terjadi.
"Namanya pengrusakan tentu itu melanggar dan sudah diproses kepolisian. Soal kerugian kami dan juga polisi tengah melakukan identifikasi apa saja yang rusak. Pasca kejadian ini mahasiswa kita liburkan hingga memastikan situasi benar benar terkendali," sebutnya.
Usai pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ahmad Rizal, menyampaikan saat ini Polres Palopo sudah menetapkan 11 orang tersangka diduga terlibat dalam aksi demo berdarah hingga menyebabkan Satpam Kejaksaan Negeri Palopo Abdul Azis meninggal dunia.
"Kasusnya sudah tahap penyidikan. Kita sudah tetapkan 11 orang tersangka, 9 orang diantaranya sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Palopo, 2 orang masih kami cari dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Palopo," ujarnya.
"9 yang sudah kami tahan inisial DC, Y, IP, S, A, AD, YP, R, dan W. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 3 yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama, dengan ancaman 12 tahun penjara, kemudian pasal 358 dengan ancaman 5 tahun dan pasal 359 dengan ancaman 4 tahun," katanya.
Meski sebagai pihak menilai terlambat, namun institusi pemerintah di Kota Palopo berhasil meredam konflik tersebut hingga tidak berkelanjutan.
Baca Juga: Satpam Kejari Palopo Meninggal Terhimpit Pagar Roboh saat Demo Anarkis
Diketahui, Kamis lalu, aksi demo mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo menyebabkan Satpam Kejaksaan Negeri Palopo, Abdul Azis meninggal dunia setelah dihimpit pagar yang rebah.
Kejadian ini sehari setelahnya memicu adanya aksi pengrusakan Kampus Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma Palopo dan pelemparan batu asrama mahasiswa Luwu Utara di Kota Palopo.
Pengrusakan tersebut diduga bentuk kekecewaan sekelompok masyarakat atas kejadian sebelumnya, di Kejaksaan Negeri Palopo.
Sabtu lalu, Kapolres Palopo AKBP Muhammad Yusuf Usman melakukan pertemuan tertutup dengan Wali Kota Palopo beserta seluruh universitas dan perguruan tinggi di Kota Palopo. Dari pantauan, pertemuan dilangsungkan di ruang kerja Kapolres Palopo dihadiri langsung Wali Kota Palopo HM Judas Amir.
Nampak pula hadir Rektor Akademi Tehnik Industri Dewantara Dr Suadi Fachruddin, Rektor Unanda Prof Dr Anas Boceng, Dekan Fakultas Komputer Universitas Cokro Aminoto, Wakil Rektor III IAIN, Wakil Rektor STIKES Luwu Raya, Wakil Ketua III Akper Sawerigading, perwakilan kampus Universitas Muhammadiyah.
Usai pertemuan, mereka kemudian melaksanakan press conferance. Wali Kota Palopo menyesalkan dua kejadian di Kota Palopo, aksi demo mahasiswa yang menyebabkan petugas sekuriti Kejari Palopo, Abdi Azis meninggal dunia dan pengrusakan kampus serta asrama mahasiswa.
Wali Kota Palopo menilai aksi ini terjadi tidak lepas dari informasi hoaks yang melebar. "Saya megharapkan masyarakat Kota Palopo tidak asal sembarang bicara. Jangan seseorang itu dikaitkan dengan kejadian tertentu yang belum jelas kepastiannya," ujar Wali Kota Palopo.
"Kita tidak boleh bicara seenaknya. Dalam kesempatan ini, saya sampaikan jangan ada lagi keributan. Kejadian di Kejaksaan kita anggap selesai dan proses hukumnya kita percayakan kepada kepolisian," tambahnya.
Melalui kesempatan ini, Wali Kota Palopo juga mengingatkan kepolisian dan kampus di Kota Palopo agar mengidentifikasi organisasi baik umum atau pun organisasi mahasiswa di Kota Palopo.
Sementara itu, mewakili kampus di Kota Palopo Rektor Kampus Universitas Andi Djemma Prof Dr Anas Boceng dalam kesempatan tersebut menyampaikan perkumpulan atau organisasi yang melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Palopo tidak terdaftar sebagai organisasi kemahasiswaan di kampus mana pun di Kota Palopo.
"Saya sampaikan aksi tersebut tidak ada izin dari kampus dan tanpa sepengetahuan dari kampus. Sejauh ini kami juga belum tahu apa mereka yang melakukan aksi apa mahasiswa Unanda atau kampus lain," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Palopo Masifkan Razia Penggunaan Masker
"Kami mewakili kampus di Kota Palopo menyampaikan turut berbelasungkawa. Tentu kita tidak ada yang menginginkan peristiwa itu terjadi dan itu lah Tuhan sudah menentukan. Peristiwa ini tolong diluruskan, jangan terlalu cepat menjustifikasi yang terlibat bahwa mahasiswa Unanda. Kalau kita perhatikan yang bergerak itu adalah forum atau Aliansi, Gempur, di Unanda kita tidak kenal," katanya..
Sekaitan pengrusakan kampus Unanda, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polres Palopo, melihat kerusakan yang terjadi.
"Namanya pengrusakan tentu itu melanggar dan sudah diproses kepolisian. Soal kerugian kami dan juga polisi tengah melakukan identifikasi apa saja yang rusak. Pasca kejadian ini mahasiswa kita liburkan hingga memastikan situasi benar benar terkendali," sebutnya.
Usai pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Ahmad Rizal, menyampaikan saat ini Polres Palopo sudah menetapkan 11 orang tersangka diduga terlibat dalam aksi demo berdarah hingga menyebabkan Satpam Kejaksaan Negeri Palopo Abdul Azis meninggal dunia.
"Kasusnya sudah tahap penyidikan. Kita sudah tetapkan 11 orang tersangka, 9 orang diantaranya sudah kami tahan di rumah tahanan Polres Palopo, 2 orang masih kami cari dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polres Palopo," ujarnya.
"9 yang sudah kami tahan inisial DC, Y, IP, S, A, AD, YP, R, dan W. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 3 yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama, dengan ancaman 12 tahun penjara, kemudian pasal 358 dengan ancaman 5 tahun dan pasal 359 dengan ancaman 4 tahun," katanya.
(agn)
Lihat Juga :