Kisah Gundik dan Nyai Pribumi di Tangsi Tentara KNIL Masa Kolonial Belanda
loading...
A
A
A
Angkernya lingkungan militer Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) di masa pemerintahan Kolonial Belanda, ternyata juga menyisakan kisah mesum. Di dalam markas tumbuh subur praktik pergundikan atau menyimpan perempuan tanpa ikatan pernikahan (samen laven).
Seorang serdadu KNIL dibolehkan memiliki nyai atau moentji, yakni sebutan untuk perempuan simpanan di dalam tangsi militer. Mereka hidup tanpa ikatan pernikahan yang juga lazim disebut kumpul kebo. Setiap usai bertugas, tentara dipandang butuh dilayani.
Mereka perlu perempuan simpanan untuk mengurus pakaian, senjata, makanan, bersih-bersih ruangan, hingga layanan di atas ranjang. Bagi KNIL, praktik pergundikan tersebut tak perlu dilarang karena menguatkan mental tentara.
Jenderal Haga, pemimpin KNIL dalam suratnya kepada Menteri Penjajahan L.W.Ch Keuchenius tahun 1887 menyebut, pelarangan pergundikan justru hanya akan menimbulkan kerugian. Ketidakhadiran para perempuan di tangsi militer, justru akan membuat para serdadu mengalami rasa kehilangan yang besar.
"Pelarangan pergundikan tangsi pasti akan memberi pengaruh yang merugikan dalam merekrut para Pribumi dan orang-orang Ambon," tulis Jenderal Haga seperti dikutip dari buku Nyai & Pergundikan di Hindia Belanda.
Pada tahun 1898, jumlah tentara KNIL di Hindia Belanda sebanyak 42.000 orang. Sebanyak 18.000 orang diantaranya adalah serdadu Eropa dan selebihnya merupakan tentara pribumi. Di dalam tangsi militer, mereka memiliki julukannya sendiri.
Serdadu Eropa berjuluk Jan Fuselier atau tentara bersenjata. Sedangkan serdadu pribumi dipanggil Kromo. Sementara Sarina adalah julukan perempuan yang hidup di dalam tangsi.
Seorang serdadu KNIL dibolehkan memiliki nyai atau moentji, yakni sebutan untuk perempuan simpanan di dalam tangsi militer. Mereka hidup tanpa ikatan pernikahan yang juga lazim disebut kumpul kebo. Setiap usai bertugas, tentara dipandang butuh dilayani.
Mereka perlu perempuan simpanan untuk mengurus pakaian, senjata, makanan, bersih-bersih ruangan, hingga layanan di atas ranjang. Bagi KNIL, praktik pergundikan tersebut tak perlu dilarang karena menguatkan mental tentara.
Baca Juga
Jenderal Haga, pemimpin KNIL dalam suratnya kepada Menteri Penjajahan L.W.Ch Keuchenius tahun 1887 menyebut, pelarangan pergundikan justru hanya akan menimbulkan kerugian. Ketidakhadiran para perempuan di tangsi militer, justru akan membuat para serdadu mengalami rasa kehilangan yang besar.
"Pelarangan pergundikan tangsi pasti akan memberi pengaruh yang merugikan dalam merekrut para Pribumi dan orang-orang Ambon," tulis Jenderal Haga seperti dikutip dari buku Nyai & Pergundikan di Hindia Belanda.
Pada tahun 1898, jumlah tentara KNIL di Hindia Belanda sebanyak 42.000 orang. Sebanyak 18.000 orang diantaranya adalah serdadu Eropa dan selebihnya merupakan tentara pribumi. Di dalam tangsi militer, mereka memiliki julukannya sendiri.
Serdadu Eropa berjuluk Jan Fuselier atau tentara bersenjata. Sedangkan serdadu pribumi dipanggil Kromo. Sementara Sarina adalah julukan perempuan yang hidup di dalam tangsi.