Darurat Kekerasan Seks Anak di Sumsel, 3 Bulan Terjadi 5 Kasus Pencabulan

Sabtu, 23 Juli 2022 - 15:17 WIB
loading...
Darurat Kekerasan Seks...
Kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) wajib diwaspadai, dalam waktu tiga bulan ada lima kasus kekerasan seks yang terjadi. Foto/Ilustrasi
A A A
PALEMBANG - Kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel). Bahkan, tercatat dalam tiga bulan terakhir, sudah terjadi lima kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca juga: Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Dijebloskan Tahanan Gara-gara Pencabulan

Orang-orang terdekat korban, masih menjadi ancaman serius kekerasan seksual bagi anak-anak. Buktinya, lima kasus kekerasan seksual yang terjadi dalam tiga bulan terakhir dilakukan ayah kandung korban, hingga ada korban yang hamil.



Direktur Eksternal dari Women's Crisis Center (WCC) Palembang, Yessy Ariani mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak ini bagai fenomena gunung es yang sudah berlangsung lama, dan baru terungkap karena korban selama ini tak berani berbicara.

Baca juga: Mencekam! Purnawirawan TNI Tewas, Ratusan Warga Serang Kampus Unanda Palopo

"Sangat miris memang. WCC sering mendapat laporan kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Mereka takut dan diancam sehingga hanya bisa memendam perlakuan keji tersebut dalam waktu yang lama," ujar Yessi, Sabtu (23/7/2022).

Diungkapkan Yessy, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini selalu meningkat setiap tahun. Upaya pendamping terhadap korban juga terus dilakukan agar tak menimbulkan trauma berkepanjangan.

"Apalagi jika korban kekerasan seksual tersebut sampai mengandung. Kita akan memberi solusi bagaimana sebaiknya yang dilakukan korban dan keluarganya. Apakah diadopsi atau mau dirawat sendiri. WCC tidak berhak mengambil keputusan, namun kita akan memberikan alternatif yang terbaik untuk korban," jelasnya.

Baca juga: 5 Kecamatan di Batam Berstatus Zona Kuning Penularan COVID-19

Yessy mengungkapkan, seberat apapun hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual tak sebanding dengan rasa trauma yang dialami korban. Sebab sampai kapan pun trauma itu akan membekas, dan pelaku harusnya mendapat efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.

WCC tidak menyarankan jika suatu saat nanti pelaku kekerasan seksual, harus dinikahkan dengan korban hanya karena menghindari rasa malu. Menurutnya, hal itu bukan solusi namun justru berpotensi menimbulkan masalah baru.

"Ada orang tua berpikir jika menikahkan anaknya dengan pelaku kekerasan seksual adalah jalan ke luar. Namun itu justru akan menambah trauma korban dan bisa rentan dengan persoalan lain seperti KDRT. Kita tidak menyarankan korban dipertemukan lagi dengan pelaku, apa pun alasannya," terangnya.

Baca juga: Cemburu Pacar Berduaan di Kamar, Pria Tomohon Bacok Korban hingga Bersimbah Darah

Fenomena kasus kekerasan seksua l ayah terhadap anak kandung, beberapa kali terjadi di Sumsel belakangan ini. Berbagai modus dari pelaku disertai ancaman membuat korban tak berkutik, dan hanya bisa pasrah menerima perlakuan sang ayah yang seharusnya menjadi pelindung.

Menurutnya, banyak faktor yang bisa memicu pelaku kekerasan seksual berbuat amoral terhadap putrinya. "Lemahnya iman dan miskinnya akhlak membuat pelaku gelap mata. Mereka lupa bahwa itu adalah darah dagingnya sendiri. Kita harus lebih intens mengawasi dan menjaga anak-anak agar terhindar dari predator seks. Jangan pernah menghakimi korban, dan jangan mudah percaya dengan siapa pun. Sebab pelaku ini melakukan aksinya saat ada kesempatan," jelasnya.

Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandungnya terus terungkap. Terbaru, Hendri Imam Santoso (46) Warga Kecamatan Plaju, tega memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial RK (10). Kini, pelaku telah ditangkap di kediamannya, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 19.30 WIB oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Baca juga: Kehadiran Tokoh Sulteng Jadi Amunisi Partai Perindo Hadapi Pemilu 2024

Kemudian pada 18 Juli 2022, Polres Muara Enim menangkap Suwardi (34), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, yang tega memerkosa putri kandungnya yang masih remaja berinisial DA (12).

Selang beberapa hari kemudian Satreskrim Polrestabes Palembang, menangkap KMS Aryadi, seorang ayah yang memerkosa anak kandung. Dari keterangan korban berinisial NA (14), peristiwa persetubuhan yang dilakukan pelaku sudah berulang kali terjadi sejak awal 2021 lalu.

Selanjutnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kasus pemerkosaan dilakukan tersangka Burhan kepada anak kandungnya berinisial AA. Kasus pemerkosaan itu terjadi pada Maret 2021. Korban pun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 21 April 2022.

Masih di kabupaten Muba, pelaku Hermansyah (52) warga Kecamatan Babat Toman, menyetubuhi anak kandungnya sendiri PS (13). Perbuatan tersangka sudah dilakukannya berulang kali sejak Desember 2021 lalu. PS yang merupakan bungsu dari tiga bersaudara tersebut sedang hamil lima bulan. Peristiwa ini dilaporkan oleh istri pelaku berinisial YL (50) ke polisi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved