Pengacara Sayangkan Penjemputan Paksa Nikita Mirzani Disaksikan Anak

Jum'at, 22 Juli 2022 - 00:06 WIB
loading...
Pengacara Sayangkan...
Artis Nikita Mirzani saat tiba di Mapolres Serang Kota, usai dijemput paksa polisi, Kamis (21/7/2022). Pengacara Nitika pun menyayangkan penjemputan paksa disaksikan anak-anak. Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Panggilan dan penjemputan paksa yang dilakukan petugas Satreskrim Polres Serang Kota , Polda Banten terhadap artis Nikita Mirzani dinilai pengacara dan keluarga sebagai tindakan berlebihan.

Mereka menilai, penjemput paksaan tidak sepatutnya dilakukan karena kasus yang menjerat Nikita Mirzani bukan kasus keras.

Baca juga: Usai Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa di Polresta Serang Kota


“Penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani di lobby parkiran Senayan City Jakarta Selatan sebagai tindakan berlebihan,” katanya.

Pengacara yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Nikita ini menilai, kasus pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Nikita bukan kasus keras seperti terorisme atau gembong narkoba.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Aqua Gelar Ramadan Skills...
Aqua Gelar Ramadan Skills Upgrading Ratusan Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved