Usai Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa di Polresta Serang Kota

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:41 WIB
loading...
Usai Ditangkap, Nikita...
Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik. Foto/iNews/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (21/7/2022). Polisi terpaksa melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani lantaran tidak koperatif terhadap petugas.

Nikita Mirzani ditangkap di lobi utama salah satu mall di Jakarta Selatan tepat pada pukul 14.50. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Sebuah Mall

Dia tiba pada pukul 16.30 di kantor Polresta Serang Kota. Saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa oleh tim penyidik di ruangan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis, yakni didampingi oleh tiga polisi wanita karena yang ditangkap adalah seorang wanita.

Dia menambahkan, upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran tersangka cenderung tidak koperatif saat polisi melakukan penyidikan.

Bahkan tersangka mengabaikan surat panggilan polisi pada tanggal 24 Juni 2022. Surat panggilan tidak tidak direspons dengan baik bahkan tersangka meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pada hari Rabu 6 Juli 2022.

Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy

"Meski sudah dijadwalkan ulang namun tetap tersangka NM masih mangkir dari panggilan polisi. Inilah yang membuat NM ditangkap paksa. Selain itu, tersangka juga tak mengindahkan upaya restorative justice yang dilakukan polisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved