Usai Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa di Polresta Serang Kota
Kamis, 21 Juli 2022 - 20:41 WIB
loading...
Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik. Foto/iNews/Mahesa Apriandi
A
A
A
SERANG - Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (21/7/2022). Polisi terpaksa melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani lantaran tidak koperatif terhadap petugas.
Nikita Mirzani ditangkap di lobi utama salah satu mall di Jakarta Selatan tepat pada pukul 14.50. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Sebuah Mall
Dia tiba pada pukul 16.30 di kantor Polresta Serang Kota. Saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa oleh tim penyidik di ruangan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis, yakni didampingi oleh tiga polisi wanita karena yang ditangkap adalah seorang wanita.
Dia menambahkan, upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran tersangka cenderung tidak koperatif saat polisi melakukan penyidikan.
Bahkan tersangka mengabaikan surat panggilan polisi pada tanggal 24 Juni 2022. Surat panggilan tidak tidak direspons dengan baik bahkan tersangka meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pada hari Rabu 6 Juli 2022.
Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy
"Meski sudah dijadwalkan ulang namun tetap tersangka NM masih mangkir dari panggilan polisi. Inilah yang membuat NM ditangkap paksa. Selain itu, tersangka juga tak mengindahkan upaya restorative justice yang dilakukan polisi," katanya.
Nikita Mirzani ditangkap di lobi utama salah satu mall di Jakarta Selatan tepat pada pukul 14.50. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Sebuah Mall
Dia tiba pada pukul 16.30 di kantor Polresta Serang Kota. Saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa oleh tim penyidik di ruangan.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis, yakni didampingi oleh tiga polisi wanita karena yang ditangkap adalah seorang wanita.
Dia menambahkan, upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran tersangka cenderung tidak koperatif saat polisi melakukan penyidikan.
Bahkan tersangka mengabaikan surat panggilan polisi pada tanggal 24 Juni 2022. Surat panggilan tidak tidak direspons dengan baik bahkan tersangka meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pada hari Rabu 6 Juli 2022.
Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy
"Meski sudah dijadwalkan ulang namun tetap tersangka NM masih mangkir dari panggilan polisi. Inilah yang membuat NM ditangkap paksa. Selain itu, tersangka juga tak mengindahkan upaya restorative justice yang dilakukan polisi," katanya.
Lihat Juga :