Usai Ditangkap, Nikita Mirzani Langsung Diperiksa di Polresta Serang Kota

Kamis, 21 Juli 2022 - 20:41 WIB
loading...
Usai Ditangkap, Nikita...
Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik. Foto/iNews/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Tim Penyidik Polresta Serang Kota, Banten langsung memeriksa artis Nikita Mirzani (NM) usai ditangkap di Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencamaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Kamis (21/7/2022). Polisi terpaksa melakukan upaya paksa terhadap Nikita Mirzani lantaran tidak koperatif terhadap petugas.

Nikita Mirzani ditangkap di lobi utama salah satu mall di Jakarta Selatan tepat pada pukul 14.50. Tersangka langsung dibawa ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Sebuah Mall

Dia tiba pada pukul 16.30 di kantor Polresta Serang Kota. Saat ini Nikita Mirzani tengah diperiksa oleh tim penyidik di ruangan.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, penangkapan dilakukan secara persuasif dan humanis, yakni didampingi oleh tiga polisi wanita karena yang ditangkap adalah seorang wanita.

Dia menambahkan, upaya penjemputan paksa dilakukan lantaran tersangka cenderung tidak koperatif saat polisi melakukan penyidikan.

Bahkan tersangka mengabaikan surat panggilan polisi pada tanggal 24 Juni 2022. Surat panggilan tidak tidak direspons dengan baik bahkan tersangka meminta polisi untuk menjadwalkan ulang pada hari Rabu 6 Juli 2022.

Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy

"Meski sudah dijadwalkan ulang namun tetap tersangka NM masih mangkir dari panggilan polisi. Inilah yang membuat NM ditangkap paksa. Selain itu, tersangka juga tak mengindahkan upaya restorative justice yang dilakukan polisi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
ABP: Pernyataan Amien...
ABP: Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Menyesatkan
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved