Dindik Jatim Ancam Coret Siswa yang Palsukan SKD Saat PPDB
Sabtu, 27 Juni 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Namun,lanjut dia, saat pandemi COVID-19 telah berakhir dan dalam verifikasi ditemukan pemalsuan dokumen, status siswa sekolah negeri bisa dicoret. Selain itu, pihak yang memalsukan dokumen akan dipidanakan sesuai dengan perundangan yang berlaku.
Verifikasi itu dengan memastikan titik rumah sesuai alamat yang dicantumkan dalam SKD. "Kalau ada KK tumpangan (belum pecah KK), saya lebih mempercayai dokumen kependudukan," tuturnya.
(Baca juga: Kampung Tangguh Peduli Lansia di Tengah Pandemi COVID-19 Sidoarjo )
Terkait pagu yang dianggap tidak sesuai, Wahid menjelaskan bahwa porsi kursi PPDB yang disediakan berkurang itu karena ada siswa kelas X SMA negeri yang tidak naik kelas. Dengan begitu, pagu itu digunakan untuk siswa yang tidak naik kelas. Dia mencontohkan, jika pagu awal sebuah sekolah berjumlah 100, sementara ada 3 siswa kelas X tidak naik kelas.
Maka pagu akan disesuaikan menjadi 97 kursi. Sebaliknya, jika di suatu sekolah seluruh siswa kelas X naik kelas, maka pagu awal sekolah tidak berubah.
Verifikasi itu dengan memastikan titik rumah sesuai alamat yang dicantumkan dalam SKD. "Kalau ada KK tumpangan (belum pecah KK), saya lebih mempercayai dokumen kependudukan," tuturnya.
(Baca juga: Kampung Tangguh Peduli Lansia di Tengah Pandemi COVID-19 Sidoarjo )
Terkait pagu yang dianggap tidak sesuai, Wahid menjelaskan bahwa porsi kursi PPDB yang disediakan berkurang itu karena ada siswa kelas X SMA negeri yang tidak naik kelas. Dengan begitu, pagu itu digunakan untuk siswa yang tidak naik kelas. Dia mencontohkan, jika pagu awal sebuah sekolah berjumlah 100, sementara ada 3 siswa kelas X tidak naik kelas.
Maka pagu akan disesuaikan menjadi 97 kursi. Sebaliknya, jika di suatu sekolah seluruh siswa kelas X naik kelas, maka pagu awal sekolah tidak berubah.
Lihat Juga :