Cegah Aktivitas Ilegal Aset Kripto, Luno Terapkan Prinsip Travel Rule

Selasa, 19 Juli 2022 - 23:03 WIB
loading...
Cegah Aktivitas Ilegal...
Luno, aplikasi investasi aset kripto global, menerapkan Travel Rule di Indonesia. Penerapan Travel Rule tersebut untuk mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang. Foto ist
A A A
BOGOR - Luno, aplikasi investasi aset kripto global, menerapkan Travel Rule di Indonesia. Penerapan Travel Rule tersebut untuk mencegah tindakan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang, dan pendanaan terorisme.

Jay Jayawijayaningtiyas, Country Manager Luno Indonesia mengatakan, penerapan Travel Rule untuk melindungi pelanggan dan sejalan dengan komitmen Luno menjadi aplikasi investasi aset kripto yang simpel, aman, dan terpercaya. Baca juga: Vladimir Putin Larang Pembayaran Kripto di Rusia



"Penerapan Travel Rule merupakan bagian dari komitmen Luno untuk memajukan industri kripto melalui praktik Know Your Customer(e-KYC) yang ketat namun tetap menjaga privasi pelanggan. Pelanggan Luno kini dapat merasa lebih aman dan percaya diri saat berinvestasi aset kripto di aplikasi kami," ungkap Jay, Selasa (19/7/2022).

Lanjutnya, penerapan Travel Rule sesuai Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 dan rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF /Gugus Tugas Aksi Keuangan) Penerapan Travel Rule dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pelanggan yang mengirimkan atau menerima aset kripto.

Jay menjelaskan bahwa Kuno sudah resmi terdaftar di Bappebti sejak 31 Maret 2020. “Kami bangga menjadi salah satu calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Indonesia yang pertama kali menerapkan Travel Rule. Ini menandai pencapaian baru di industri untuk menyediakan ekosistem investasi kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia," imbuhnya.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terdapat penambahan hampir 3 juta investor aset kripto dari 11,2 juta di akhir Desember 2021 menjadi 14,1 juta investor per Mei 2022. Bahkan angka tersebut melampaui jumlah investor pasar modal yang tercatat sebanyak 8,85 juta nasabah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Pemisahan Aset Perumda...
Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Tuntas Akhir 2025
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
209 Aset Setda dan Bapenda...
209 Aset Setda dan Bapenda Tangsel Senilai Rp1,9 Miliar Hilang, Pemkot Telusuri
60 Pelaku Usaha Ultra...
60 Pelaku Usaha Ultra Mikro di Yogyakarta Diedukasi Cara Lindungi Aset
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Lesca Gadai Premier...
Lesca Gadai Premier Ubah Barang Mewah Jadi Aset Resiliensi Finansial
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved