Cegah Aktivitas Ilegal Aset Kripto, Luno Terapkan Prinsip Travel Rule

Selasa, 19 Juli 2022 - 23:03 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, nilai transaksi kripto tercatat meningkat 1.224 persen menjadi Rp856 triliun di tahun 2021, naik signifikan dibandingkan 2020 yang hanya Rp65 triliun. Bahkan nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp192 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan pasar aset kripto yang luar biasa, risiko penipuan dan transaksi ilegal yang meningkat turut menjadi perhatian. Menurut laporan Chainalysis, sepanjang tahun 2021, kerugian dari kejahatan aset kripto berkisar US$14 miliar atau setara Rp207,8 triliun (asumsi Rp14.848/US$). Baca juga: Tawarkan Reward Poin Berbasis Blockchain, HITOP Resmi Diperkenalkan

Jay menambahkan, sebagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset kripto, Luno menerapkan prinsip Travel Rule yang mewajibkan calon Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) untuk mengumpulkan informasi tentang penerima aset kripto dan bertukar informasi tersebut dengan PFAK lain untuk informasi tentang pengirimnya yang melakukan transaksi.

“Untuk ke depannya, prioritas kami tetap berfokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pelanggan ketika ingin berinvestasi aset kripto, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset kripto, dan wawasan terkini seputar aset kripto, khususnya untuk kategori blue-chip,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
PAD Maluku Menurun,...
PAD Maluku Menurun, Legislator Perindo Welhelm Kurnala Dorong Inovasi dan Optimalisasi Aset Daerah
Perkuat Pelindungan...
Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro, Askrindo dan Pemkab Bone Sinergi Bersinergi
Pemisahan Aset Perumda...
Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Bakal Tuntas Akhir 2025
Bule Rusia Jadi Korban...
Bule Rusia Jadi Korban Penyekapan dan Pemerasan, Aset Kripto Rp10 Miliar Raib
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Bitcoin Kembali ke Level...
Bitcoin Kembali ke Level USD65.500, Didukung Regulasi AS dan Arus ETF
Rekomendasi
AS: Turki Belum Memenuhi...
AS: Turki Belum Memenuhi Syarat untuk Memiliki Jet Tempur Siluman F-35
Yamaha Kenalkan Motor...
Yamaha Kenalkan Motor Listrik Penantang Honda e-CUV
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Berita Terkini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved