Pengurus LPD Anturan Bali Ramai-ramai Kembalikan Uang Bancakan Korupsi
Selasa, 19 Juli 2022 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Para pengurus LPD itu mendapatkan uang dum-duman korupsi dalam bentuk uang reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.
Uang hasil korupsi itu ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. "Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara.
Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Dia kini ditahan dan menunggu persidangan.
Uang hasil korupsi itu ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. "Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara.
Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Dia kini ditahan dan menunggu persidangan.
(msd)
Lihat Juga :