Pengurus LPD Anturan Bali Ramai-ramai Kembalikan Uang Bancakan Korupsi

Selasa, 19 Juli 2022 - 10:16 WIB
loading...
Pengurus LPD Anturan...
Lima pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan Buleleng Bali mengembalikan hasil korupsi.Foto/ist
A A A
DENPASAR - Lima pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan Buleleng Bali mengembalikan hasil korupsi. Mereka masing-masing mendapat Rp300-500 juta per orang.

Kelima pengurus LPD itu adalah GBA, PS, NS, KS, dan LS. "Mereka statusnya saksi dan telah diperiksa," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Polda Bali Siap Sikat Money Changer Tak Berizin

Dia menjelaskan, dua orang diantaranya telah menyerahkan bukti kepemilikan tanah atau SHM. Masing-masing seluas 400 meter persegi dan 260 meter persegi.

Tiga orang lainnya akan mengusahakan secepat mungkin supaya dapat memulihkan kembali aset LPD Anturan.

Para pengurus LPD itu mendapatkan uang dum-duman korupsi dalam bentuk uang reward hasil kaplingan tanah yang dilakukan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan.

Uang hasil korupsi itu ada yang untuk kepentingan pribadi, ada juga untuk membeli aset berupa tanah. "Dari pengembalian SHM itu jika dihitung dari harga beli tanah, mereka masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan sisa uang reward yang mereka terima," ujar Jayalantara.

Kejari Buleleng telah menahan Ketua LPD Anturan Nyoman Arta Wirawan dalam dugaan korupsi senilai Rp151 miliar. Dia kini ditahan dan menunggu persidangan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved