TNI AL Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan

Minggu, 26 April 2020 - 21:06 WIB
loading...
TNI AL Amankan 20 TKI Ilegal dari Malaysia di Perairan Asahan
TNI AL mengamankan pekerja migran (Foto: Dok TNI)
A A A
MEDAN - Sebanyak 20 orang pekerja migran tanpa dokumen dari Malaysia diamankan Personel TNI AL dari Lanal Tanjungbalai Asahan, Lantamal I-Belawan. Mereka menumpang satu unit perahu nelayan yang membawanya.

Perahu nelayan itu ditangkap di perairan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu 26 April 2020 dini hari tadi.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, penangkapan perahu itu berawal dari informasi yang mereka terima terkait adanya pergerakan perahu nelayan yang membawa TKI Ilegal dari Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Lanal Tanjung Balai Asahan kemudian mengerahkan Kapal Patroli Keamanan laut (Patkamla) TBA I-1-61 untuk mengejar kapal tersebut. (BACA JUGA: Pemudik dari Pulau Jawa Tetap Nekat Masuk Bakauheni Lampung)

Sekitar pukul 01.30 WIB, perahu nelayan yang dicurigai berhasil ditemukan dan langsung dilaksanakan penangkapan. Perahu berikut penumpangnya itu kemudian dibawa ke Posmat Bagan Asahan, Lanal Tanjung Balai Asahan untuk pemeriksaan lanjutan.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, seluruh penumpang Kapal diperiksa dengan menerapkan protap pemeriksaan pada saat Pandemi Covid-19. Mulai dari pengukuran suhu badan dan penyemprotan cairan disinfektan kepada penumpang dan barang bawaan maupun kapal yang digunakan. Ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus korona yang datang dari luar negeri.

"Sebanyak 20 pekerja migran yang kita amankan terdiri 13 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Termasuk seorang balita perempuan. Saat ini, dalam kondisi baik setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan,"sebut Letkol Dafris dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Minggu (26/4/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 20 orang pekerja migran ini melakukan perjalanan dari Malaysia menuju ke Kuala Leidong Kabupaten Labura. Mereka kemudian akan menuju ke daerah asal mereka yakni Batubara, Langkat dan Aceh.

Dengan keberhasilan penangkapan F1QR Lanal TBA, keduapuluh orang tersebut kini ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai guna dilakukan proses lanjutan dan karantina.

Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) I Belawan, Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, TNI AL tidak akan mengendorkan pengawasan terhadap jalur-jalur masuk secara Ilegal melalui laut. Patroli rutin, Patroli intelijen tetap dilakukan dan bahkan intensitasnya dinaikan.

"Kita tidak akan mengambil resiko besar pada waktu seperti saat ini, dimana Negara sedang mewaspadai Pandemi Covid-19. Terutama penyebarannya yang dikhawatirkan datang dari luar negeri. Patroli terus kita tingkatkan, khususnya di tempat yang disinyalir menjadi jalur masuk secara Ilegal" tegasnya

TNI Cek Suhu Tubuh

Selain penyelundupan TKI Ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi, TNI AL juga tetap mewaspadai kemungkinan penyelundupan lainnya seperti barang komoditi maupun Narkoba. Seperti diketahui, jalur laut juga merupakan sarana penyelundup dalam memasukan barang haram dari luar negeri ke Indonesia.

"Jalur laut masih merupakan jalur primadona bagi penyelundup Narkoba memasuki Indonesia melalui wilayah Sumatera Utara. Sebagai ujung tombak di Wilayah Sumut, Lantamal I serta lanal-lanal jajaran tentunya akan tetap waspada dengan tetap disiplin melakukan patroli di masing-masing wilayah kerja," ucapnya. (BACA JUGA: Hujan Deras Akibatkan Banjir Bandang di Mandailing Natal)

Segala sesuatu yang berkaitan dengan hal ilegal, kata Danlantamal, semua akan ditangkap. Semua akan diproses dan tentunya seperti penangkapan TKI Ilegal pada masa pandemi Korona seperti ini tetap akan kita jalankan prosedur tambahan penanganan.

"Prosedur tambahan Penanganan Covid-19 secara disiplin tetap kita terapkan. Personel lapangan juga sudah kita bekali dengan pengetahuan penanganan dalam menangani kejadian penangkapan kapal khususnya penyelundupan TKI Ilegal," ujarnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1321 seconds (0.1#10.140)