Tersangka Penculik Anak 9 Tahun di Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 18 Juli 2022 - 19:42 WIB
loading...
Tersangka Penculik Anak 9 Tahun di Sukabumi Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Tersangka MPA (22) tertunduk saat konferensi pers pengungkapan kasus penculikan anak 9 tahun di Sukabumi. Foto/ist
A A A
SUKABUMI - Pernah menjadi korban kekerasan seksual , menjadikan tersangka penculikan anak 9 tahun di Sukabumi menjadi pelaku kekerasan seksual kepada orang lain. Hal tersebut diakui tersangka sesaat sebelum dilakukan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (18/7/2022).

Tersangka MPA (22) yang sekarang terancam pasal berlapis akibat perbuatannya menculik, mencabuli dan mengambil paksa barang korban, dengan tatapan mata yang kosong menceritakan awal penyebab ia berulang kali melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Sukabumi Diduga Korban Penculikan OTK

"Pada tahun 2013, ketika saya duduk di bangku sekolah dasar, saya mendapatkan tindakan kekerasan seksual sodomi oleh anak Ua (kakak orang tua saya)," ujar tersangka kepada MNC Portal Indonesia.

Anak Ua tersebut, lanjut tersangka, sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian dan mendapatkan hukuman penjara. Namun kini anak Ua tersebut sudah meninggal dunia.

Kegiatan sehari-hari MPA membantu orang tuanya mencari rumput untuk makanan ternak domba yang dititipkan orang lain kepada bapaknya.

"Saya putus sekolah, hanya sampai kelas 4 SD, orang tua bercerai dan saya tinggal dengan bapak di Nanggeleng, Kota Sukabumi, saya anak tunggal," ujar MPA menerangkan.

Pada tahun 2016 MPA mencabuli anak laki-laki di bawah umur dan dalam kasusnya tersebut, ia divonis 4 tahun penjara. Dengan berbagai remisi yang ia terima, pada tahun 2018 ia bebas dari penjara dan menjalani hukuman hanya 2 tahun 2 bulan.

Dan pada 2022, MPA kembali mengulangi kasus yang serupa dan menjadi tersangka dalam kasus penculikan, pencabulan dan pencurian dengan kekerasan kepada anak perempuan berusia 9 tahun.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)