Pemerintah Tetapkan Wajib Booster Sebagai Aturan Baru Penerbangan

Senin, 18 Juli 2022 - 15:34 WIB
loading...
Pemerintah Tetapkan...
Suasana di bandara Sultan Hasanuddin. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7/2022). Aturan baru ini diterapkan setelah, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022. Serta surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022.

Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengatakan, dalam aturan terbaru, penumpang perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster sudah tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca Juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Jika baru vaksin dosis kedua, kata Iwan, PPDN wajib memperlihatkan hasil PCR 3X24 jam atau Antigen 1x24 jam. "Kalau baru vaksin dosis pertama, harus PCR 3x24 jam, begitu pula dengan mereka yang belum vaksin sama sekali karena komorbid," katanya, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, untuk anak usia 6 sampai 17 tahun yang telah vaksin 2 kali sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Puncak Mudik di Bandara...
Puncak Mudik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diprediksi H-3
Sujud Syukur dan Tangis...
Sujud Syukur dan Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji asal Makassar
Diduga Rem Blong, Bus...
Diduga Rem Blong, Bus Trans Sulawesi Tabrak Gerbang Loket Bandara Sultan Hasanuddin
Lakukan Booster Kedua,...
Lakukan Booster Kedua, Dinkes Bandung Barat Klaim Stok Vaksin Aman
Vaksinasi Covid-19 Penguat...
Vaksinasi Covid-19 Penguat Kedua untuk Lansia, Pemprov Kepri Tunggu Kemenkes
Viral Anggota TNI dan...
Viral Anggota TNI dan Sopir Taksi Online Cekcok di Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Penjelasan Kadispenau
Daya Tahan Tubuh Terjaga,...
Daya Tahan Tubuh Terjaga, Yuk Padukan Gaya Hidup Sehat dan Immune Booster
Pihak Bandara Sultan...
Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Imbau Penggunaan Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Rekomendasi
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Naim Qassem Ditunjuk...
Naim Qassem Ditunjuk sebagai Pemimpin Baru Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved