Maklumat Kapolri Dicabut, Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Jalan

Jum'at, 26 Juni 2020 - 23:21 WIB
loading...
Maklumat Kapolri Dicabut, Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan Tetap Jalan
Seorang anggota polisi tampak melakukan patroli dialogis, mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Foto: Dokumen Polda Sulsel
A A A
MAKASSAR - Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis MAK/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau COVID-19 resmi dicabut, Jumat (26/6/2020). Maklumat itu sebelumnya diterbitkan 19 Maret 2020 lalu.

Pencabutan maklumat itu diatur dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020. TR tersebut diteken As Ops Kapolri, Irjen Herry Rudolf Nahak.



Dalam telegram tersebut dijelaskan, pencabutan maklumat itu untuk mendukung kebijakan pemerintah Indonesia jelang penerapan tatanan kehidupan normal yang baru di tengah pandemi COVID-19. Meski dicabut, Polri tetap akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan pada masyarakat.

Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, walau maklumat tersebut dicabut, langkah-langkah pengawasan masyarakat terhadap pemberlakuan protokol kesehatan tetap dilakukan oleh aparat kepolisian di Sulsel. Itu sesuai dengan perintah Kapolda Sulsel.

Selain pengawasan, Ibrahim Tompo bilang, aparat kepolisian juga akan melakukan sikap pendisiplinan terhadap masyarakat yang abai menjalankan protokol kesehatan.

“Polda Sulsel dan jajaran tetap akan melakukan langkah-langkah dan kegiatan untuk mendisiplinkan masyarakat agar upaya pencegahan penyebaranCOVIDtetap dapat dilaksanakan oleh masyarakat,” kata Ibrahim seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.



“Bahkan malam ini kami laksanakan apel kesiapan personel dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, diikuti jajaran pimpinan Polda Sulsel dan personel gabungan Polda Sulsel, Polrestabes Makassar sebanyak 750 personel dalam rangka pelaksanaan patroli dialogis percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Makassar,” ungkap Ibrahim.

Ditambahkan Ibrahim Tompo, dalam pelaksanaan patroli dialogis, petugas akan memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanis dan persuasif agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)