Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Cabuli Adik Tiri Berusia 13 Tahun
Minggu, 17 Juli 2022 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Perubahan cara jalan korban ini, membuat ayah korban curiga. Ayah korban kemudian menanyakan kejadian yang menimpa korban, dan akhirnya korban menceritakan jika telah dicabuli oleh pelaku. Mendengar pengakuan tersebut, ayah korban langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke polisi.
Baca juga: Asyik Ngamar Bareng 2 Wanita Tanpa Baju, Pemuda Panik Digerebek Petugas Gabungan
Dedi menyebut, dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata telah melakukan pencabulan terhadap adik tirinya sebanyak dua kali. Pencabulan pertama juga dilakukan pelaku di rumah korban, saat bulan puasa Ramadhan lalu.
Akibat pencabulan itu, pelaku kini dijebloskan ke tahanan Polsek Panti, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D subsider Pasal 81 ayat 2, subsider Pasal 82 ayat 1, junto Pasal 76 E UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Asyik Ngamar Bareng 2 Wanita Tanpa Baju, Pemuda Panik Digerebek Petugas Gabungan
Dedi menyebut, dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata telah melakukan pencabulan terhadap adik tirinya sebanyak dua kali. Pencabulan pertama juga dilakukan pelaku di rumah korban, saat bulan puasa Ramadhan lalu.
Akibat pencabulan itu, pelaku kini dijebloskan ke tahanan Polsek Panti, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D subsider Pasal 81 ayat 2, subsider Pasal 82 ayat 1, junto Pasal 76 E UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :