Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria Beristri Cabuli Adik Tiri Berusia 13 Tahun

Minggu, 17 Juli 2022 - 11:10 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu,...
Tega cabuli adik tiri, pemuda berinisial JR (23) ditangkap anggota Unit reskrim Polsek Panti, Polres Jember. Foto/iNews TV/Bambang Sugiarto
A A A
JEMBER - Pria beristri di Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, berinisial JR (23) diringkus Unit Reskrim Polsek Panti, Polres Jember. JR ditangkap, usai dilaporkan mencabuli adik tirinya yang masih baru lulus sekolah dasar.

Baca juga: 3 Ayah Tiri di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, 1 Korban Hamil

Pencabulan adik tiri tersebut, dilakukan JR di kamar mandi rumah korban saat kondisi rumah sepi. Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aiptu Dedi Ilyas Kurniawan, korban masih berusia 13 tahun dan baru duduk di kelas tujuh SMP.



"Pelaku berpura-pura sakit perut, kemudian meminta korban untuk menyalakan pompa air. Setelah pompa air itu manyala, pelaku langsung menyeret korban masuk ke dalam kamar mandi dan mencabulinya," tutur Dedi.

Baca juga: Video Wanita Cantik ASN Satpol PP Buka Baju Seragam Bikin Gempar OKI

Setelah melakukan pencabulan terhadap adik tirinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan pencabulan itu kepada orang lain. Usai dicabuli pelaku, korban mengalami perubahan saat berjalan.

Perubahan cara jalan korban ini, membuat ayah korban curiga. Ayah korban kemudian menanyakan kejadian yang menimpa korban, dan akhirnya korban menceritakan jika telah dicabuli oleh pelaku. Mendengar pengakuan tersebut, ayah korban langsung melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke polisi.

Baca juga: Asyik Ngamar Bareng 2 Wanita Tanpa Baju, Pemuda Panik Digerebek Petugas Gabungan

Dedi menyebut, dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata telah melakukan pencabulan terhadap adik tirinya sebanyak dua kali. Pencabulan pertama juga dilakukan pelaku di rumah korban, saat bulan puasa Ramadhan lalu.

Akibat pencabulan itu, pelaku kini dijebloskan ke tahanan Polsek Panti, untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 76 D subsider Pasal 81 ayat 2, subsider Pasal 82 ayat 1, junto Pasal 76 E UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Viral Main Gim dan Merokok...
Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember dari Gerindra Disanksi Teguran Keras
Rekomendasi
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Kerusuhan Terburuk di...
Kerusuhan Terburuk di Inggris dalam 13 Tahun Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved