Polisi Tembak Pengeroyok Warga Sukabumi, 2 Menyerahkan Diri dan 1 Diringkus
Sabtu, 16 Juli 2022 - 03:08 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah celurit tanpa gagang dengan stiker salah satu geng motor, 1 bilah gosir, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino warna abu-abu," ujar Dedy.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan bahwa keempat tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua pekan. 1 tersangka ditembak karena berusaha kabur, 2 tersangka menyerahkan diri dan 1 tersangka ditangkap di gubuk area pertambangan.
"Tersangka MRZ berhasil ditangkap setelah ada keterangan saksi dan bukti di sekitar TKP, tim dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dan Polda Jabar mendalami identitas tersangka, dan pada saat didatangi ke rumahnya, tersangka tidak ada di tempat, melarikan diri," ujar Putu.
Berkat informasi dari masyarakat, lanjut Putu, tersangka MRZ diketahui bersembunyi di wilayah penambangan emas di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap sebuah gubuk yang berada di daerah tambang tersebut.
"Untuk tersangka DA dan AR, keduanya menyerahkan ke pihak Kepolisian. Sedangkan tersangka HA setelah melakukan penusukan terhadap korban, bersembunyi di daerah Pasir Lengking, Kecamatan Ciemas. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap HA sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya," ujar Putu.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan bahwa keempat tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua pekan. 1 tersangka ditembak karena berusaha kabur, 2 tersangka menyerahkan diri dan 1 tersangka ditangkap di gubuk area pertambangan.
"Tersangka MRZ berhasil ditangkap setelah ada keterangan saksi dan bukti di sekitar TKP, tim dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dan Polda Jabar mendalami identitas tersangka, dan pada saat didatangi ke rumahnya, tersangka tidak ada di tempat, melarikan diri," ujar Putu.
Berkat informasi dari masyarakat, lanjut Putu, tersangka MRZ diketahui bersembunyi di wilayah penambangan emas di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap sebuah gubuk yang berada di daerah tambang tersebut.
"Untuk tersangka DA dan AR, keduanya menyerahkan ke pihak Kepolisian. Sedangkan tersangka HA setelah melakukan penusukan terhadap korban, bersembunyi di daerah Pasir Lengking, Kecamatan Ciemas. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap HA sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya," ujar Putu.
(msd)
Lihat Juga :