Polisi Tembak Pengeroyok Warga Sukabumi, 2 Menyerahkan Diri dan 1 Diringkus

Sabtu, 16 Juli 2022 - 03:08 WIB
loading...
Polisi Tembak Pengeroyok...
Polisi menembak pelaku pengeroyokan warga Sukabumi, dua pelaku lain menyerahkan diri.Foto/ilustrasi
A A A
SUKABUMI - Pelaku pengeroyokan warga hingga tewas di Kampung Jayanti RT 02/04, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/7/2022) pekan lalu berhasil dibekuk.

Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi dan Subdit 3 Jatanras Dit Krimum Polda Jabar, dalam 15 hari berhasil menangkap 4 tersangka pengeroyok korban bernama Supiyani ini.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan motif para pelaku karena melihat korban menggunakan jaket salah satu geng motor sedangkan para tersangka merupakan anggota geng motor musuhnya.

Baca juga: Foto Memo Anggota DPRD Titipkan Calon Siswa Baru di SMAN 3 Sukabumi Tersebar

"Keempat tersangka yang diamankan adalah berinisial MRZ (19), DA (23), HA (26) AR (15). Peran MRZ sendiri sebagai joki (pengendara sepeda motor) yang membonceng DA. Dan DA sendiri berperan melakukan pembacokan dengan golok sisir (gosir) kepada korban yang sudah tergeletak di pinggir jalan," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (15/7/2022).

Sedangkan AR, lanjut Dedy, berperan sebagai joki bagi HA. Dan HA sendiri berperan yang melakukan penusukan ke bagian dada korban hingga terjatuh dan setelah korban bangun HA kembali membacok korban berkali-kali.

Dedy menambahkan bahwa akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 bilah celurit tanpa gagang dengan stiker salah satu geng motor, 1 bilah gosir, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vino warna abu-abu," ujar Dedy.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan bahwa keempat tersangka berhasil diamankan setelah buron selama dua pekan. 1 tersangka ditembak karena berusaha kabur, 2 tersangka menyerahkan diri dan 1 tersangka ditangkap di gubuk area pertambangan.

"Tersangka MRZ berhasil ditangkap setelah ada keterangan saksi dan bukti di sekitar TKP, tim dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi dan Polda Jabar mendalami identitas tersangka, dan pada saat didatangi ke rumahnya, tersangka tidak ada di tempat, melarikan diri," ujar Putu.

Berkat informasi dari masyarakat, lanjut Putu, tersangka MRZ diketahui bersembunyi di wilayah penambangan emas di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya tersangka berhasil ditangkap sebuah gubuk yang berada di daerah tambang tersebut.

"Untuk tersangka DA dan AR, keduanya menyerahkan ke pihak Kepolisian. Sedangkan tersangka HA setelah melakukan penusukan terhadap korban, bersembunyi di daerah Pasir Lengking, Kecamatan Ciemas. Berdasarkan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap HA sekira pukul 02.00 WIB di rumahnya," ujar Putu.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Terungkap, Kehadiran...
Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR
Sikapi Dugaan Pengeroyokan...
Sikapi Dugaan Pengeroyokan Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro, Bapera: Tidak Benar
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Polisi Jadwal Ulang...
Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Pengeroyokan Anggota...
Kasus Pengeroyokan Anggota Banser, Habib Bahar bin Smith Minta Pemeriksaannya Ditunda
Mantan Menag Yaqut Resmi...
Mantan Menag Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Polisi Tetapkan Pelaku...
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Mahasiswi di Riau, jadi Tersangka!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba!
Rekomendasi
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
2 Alasan Buaya Hidup...
2 Alasan Buaya Hidup Berdampingan dan Tidak Mau Memakan Capybara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved