Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:13 WIB
loading...
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menjelaskan penetapan tersangka seorang ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat berinisial TR yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya, NS (12) hingga tewas. Foto/Ilham Nugraha
A
A
A
SUKABUMI - Polres Sukabumi menetapkan seorang ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat berinisial TR sebagai tersangka pelaku dugaan kekerasan fisik dan psikis yang membuat anaknya, NS (12) tewas. Mirisnya, aksi tersangka menganiaya korban sudah dilakukan selama bertahun-tahun.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Ia menegaskan bahwa proses hukum kini telah berjalan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Sadis, Bocah Perempuan di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas dan Dicekik
"Ya, terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, kami sudah menetapkan tersangka, yakni saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Terhadap yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis," ujar AKBP Samian, Rabu (25/2/2026).
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Samian. Ia menegaskan bahwa proses hukum kini telah berjalan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Sadis, Bocah Perempuan di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas dan Dicekik
"Ya, terkait perkara meninggalnya anak akibat kekerasan, kami sudah menetapkan tersangka, yakni saudari TR yang merupakan ibu tiri korban. Terhadap yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kekerasan fisik maupun psikis," ujar AKBP Samian, Rabu (25/2/2026).
Lihat Juga :