Kepala BPN Palembang yang Ditangkap Polda Metro Jaya Ternyata Sering Jadi Saksi di Persidangan

Jum'at, 15 Juli 2022 - 22:17 WIB
loading...
Kepala BPN Palembang...
Kepala BPN Palembang yang ditangkap Polda Metro Jaya ternyata sering jadi saksi di persidangan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang , Norman Subowo (50), yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan mafia tanah di Bekasi tahun 2016-2017, ternyata sering menjadi saksi di persidangan.

Norman Subowo ditangkap bersama dua pejabat BPN lainya. Dia diketahui telah beberapa kali dihadirkan dalam persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya.



Bahkan, Norman juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara gratifikasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2019, yang menjerat dua pejabat BPN Palembang.



Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dua pejabat BPN dan satu mantan pejabat BPN, terkait dugaan kasus mafia tanah. Ketiganya saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Norman Subowo ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika saat itu menjabat sebagai Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.



Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang membenarkan terkait tersiarnya kabar soal penangkapan Kepala Kantor BPN berinisial NS oleh Polda Metro Jaya.

"Ya benar, tapi kita belum dapat informasi lebih rinci terkait persoalan apa, jadi mohon doa teman-teman media. Nanti, kalau ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," ujar Kasi Penetapan Hak Atas Tanah BPN Palembang, Fadly, saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

Ketika disinggung terkait pelayanan kantor BPN, Fadly mengaku masih berjalan normal seperti biasa. "Pelayanan kantor BPN Kota Palembang masih berjalan seperti biasa," tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3868 seconds (0.1#10.140)