Wujudkan Kemandirian Pangan, OPD Pemprov Sulbar Wajib Ikut Kelola Lahan Pertanian
Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menjabarkan, salah satu upaya agar semua pihak di Sulbar ini ikut terlibat dalam menguatkan ketahanan pangan daerah, aparatur pemerintahnya juga harus memberi contoh.
"Hitungannya sederhana, kalau setiap OPD secara kolektif dengan ASN-nya mengelola dg menanam jagung misalnya di lahan seluas 5 hektare, dengan rata-rata produksi 6,5 ton per hektar, dengan jumlah 36 OPD, maka realisasi panennya bisa mencapai seribu ton lebih. Belum lagi hasil dari lahan yang digarap petani. Ini nilai ekonomisnya sangat besar," ungkap Akmal.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Kolaborasi Bangkitkan UMKM di Wisata Karampuang
Untuk itu, dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah 2023, Akmal mulai melakukan sosialisasi kepada semua OPD terkait dengan pengelolaan lahan pertanian untuk tanaman produktif. Sehingga setiap OPD bisa terlibat aktif.
"Untuk pelaksanaannya, kami mendorong agar semua OPD bisa kreatif. Program di 2023 terkait lahan kelola pertanian bisa jalan tanpa harus membebani APBD. Program ketahanan pangan di tiap OPD bisa jalan, tapi tidak mengganggu fungsi pokok dari tiap perangkat daerah yang ada," pungkas Akmal.
"Hitungannya sederhana, kalau setiap OPD secara kolektif dengan ASN-nya mengelola dg menanam jagung misalnya di lahan seluas 5 hektare, dengan rata-rata produksi 6,5 ton per hektar, dengan jumlah 36 OPD, maka realisasi panennya bisa mencapai seribu ton lebih. Belum lagi hasil dari lahan yang digarap petani. Ini nilai ekonomisnya sangat besar," ungkap Akmal.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Kolaborasi Bangkitkan UMKM di Wisata Karampuang
Untuk itu, dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah 2023, Akmal mulai melakukan sosialisasi kepada semua OPD terkait dengan pengelolaan lahan pertanian untuk tanaman produktif. Sehingga setiap OPD bisa terlibat aktif.
"Untuk pelaksanaannya, kami mendorong agar semua OPD bisa kreatif. Program di 2023 terkait lahan kelola pertanian bisa jalan tanpa harus membebani APBD. Program ketahanan pangan di tiap OPD bisa jalan, tapi tidak mengganggu fungsi pokok dari tiap perangkat daerah yang ada," pungkas Akmal.
(tri)
Lihat Juga :