Zulhas Tinjauh 530 Hektare Lahan Pertanian yang Rusak Akibat Banjir di Bireuen Aceh
Minggu, 14 Desember 2025 - 13:32 WIB
loading...
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melihat langsung lahan pertanian yang rusak akibat banjir di Desa Cot Ara, Kecamatan Kuta Blang, Aceh. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melihat langsung dampak kerusakan yang diakibatkan bencana banjir di Desa Cot Ara, Kecamatan Kuta Blang, Aceh hari ini. Dalam kesempatan itu, Zulhas melakukan dialog dengan para warga serta petani yang terdampak bencana banjir pada 26 November 2025.
Lahan pertanian seluas 530 hektare di Desa Cot Ara rusak total dan tidak dapat ditanami lagi. Area persawahan ditutupi lumpur yang sangat dalam. Infrastruktur pertanian seperti irigasi rusak disapu dengan banjir.
"Ini dulu lahan sawah semua. Tapi sekarang rusak total. Ditanggul sana sampai 2 meter airnya," ujar Amirullah, seorang petani di Desa Cot Ara, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Hari Kedua Tinjau Sumatera, Zulhas Salurkan Bantuan ke Masyarakat Pesisir Aceh Utara
Zulhas menambahkan Pemerintah akan hadir untuk membantu para petani yang terdampak bencana. Sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto bahwa perbaikan infrastruktur pertanian pascabencana menjadi perhatian khusus pemerintah.
Lahan pertanian seluas 530 hektare di Desa Cot Ara rusak total dan tidak dapat ditanami lagi. Area persawahan ditutupi lumpur yang sangat dalam. Infrastruktur pertanian seperti irigasi rusak disapu dengan banjir.
"Ini dulu lahan sawah semua. Tapi sekarang rusak total. Ditanggul sana sampai 2 meter airnya," ujar Amirullah, seorang petani di Desa Cot Ara, Minggu (14/12/2025).
Baca juga: Hari Kedua Tinjau Sumatera, Zulhas Salurkan Bantuan ke Masyarakat Pesisir Aceh Utara
Zulhas menambahkan Pemerintah akan hadir untuk membantu para petani yang terdampak bencana. Sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto bahwa perbaikan infrastruktur pertanian pascabencana menjadi perhatian khusus pemerintah.
(cip)
Lihat Juga :