Kecewa, Mahasiswa Lempari Gedung DPRD Banten dengan Tomat Busuk

Jum'at, 26 Juni 2020 - 18:06 WIB
loading...
Kecewa, Mahasiswa Lempari Gedung DPRD Banten dengan Tomat Busuk
Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, melempari gedung DPRD Provinsi Banten, dengan tomat busuk. Foto/iNews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, membawa keranda mayat dan melemparkan tomat busuk ke gedung DPRD Provinsi Banten.

(Baca juga: Aksi Menolak TKA China Berlanjut, Kepala Imigrasi Siap Mundur )

Aksi ini dilakukan, menyusul kekecewaan para mahasiswa atas ditundanya hak interpelasi tekait rencana penggabungan Bank Banten ke Bank BJB, dan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Koordinator aksi, Muhamad Soleh mengatakan, keranda mayat serta tomat busuk sebagai wujud nyata dari matinya, serta busuknya kinerja DPRD Provinsi Banten, lantaran enggan melanjutkan hak interpelasinya terkait penggabungan Bank Banten, dan pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) yang dilakukan Gubenur Banten, Wahidin Halim (WH).

"Yang kami bawa hari ini bisa diartikan sebagai matinya keberanian DPRD Provinsi Banten, karena tidak mau melanjutkan hak interpelasi kepada Gubenur Banten," ucap Soleh. (Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Mahasiswa juga menduga, ditundanya hak interpelasi diakibatkan taburan beras disebabkan beras yang disalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BJB kepada setiap anggota dewan menjadi kunci sukses membungkam anggota DPRD Provinsi Banten, untuk menunda hak interpelasi.

Ketua umum HMI Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma mengatakan, dirinya kecewa atas sikap para anggota DPRD Provinsi Banten, yang kendor terhadap hak interpelasi. "Saya kecewa atas ditundanya hak interpelasi kepada Gubernur Banten. Apa karena ada taburan beras, sehingga dewan enggan melanjutkan hak interpelasinya?" katanya.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Dirinya menjelaskan, pentingnya hak interpelasi karena disitulah Gubenur Banten dapat menjelaskan kepada masyarakat melalui para anggota DPRD Provinsi Banten, terkait pemindahan RKUD dan penggabungan Bank Banten ke Bank BJB di tengah pandemi COVID-19.

"Hak interpelasi itu jangan kendor, disinilah seharusnya Gubenur Banten dapat menjelaskan secara detail terkait dirinya memindahan RKUD dan penggabungan Bank Banten di tengah pandemi," katanya

Lanjut Ketua Umum Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Serang, Iis Solihat berharap, kepada legislatif mampu bersikap tegas dan menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsinya sebagai Legislator.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu (Legislatif-red) harus mampu menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsinya, salah satunya pengawasan," tegas Iis. Aksi mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dengan berakhir damai dan tertib serta mematuhi protokol kesehatan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)