9 OPD Pemkab Pangkep Diberi Akses Data Kependudukan
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi nantinya, verifikasi data misalnya penerima bantuan pada Dinas Sosial dapat diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial," jelasnya.
OPD yang melakukan penandatanganan MoU di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo SP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Tondong Tallasa, Kecamatan Balocci.
Baca juga:Resmi Dilantik, PD DDI Siap Bersinergi dengan Pemkab Pangkep
Wakil Bupati Pangkep , Syahban Sammana berharap, dalam penandatanganan MOU ini, sembilan OPD yang telah melakukan penandatanganan dapat semakin solid dalam hal akses data kependudukan yang semakin baik.
"Tidak ada lagi data yang beda, sembilan OPD ini harus berintegrasi dalam apa yang terdapat di capil sehingga di tahun berikutnya jauh lebih baik lagi. Data kependudukan di kecamatan itu sudah harus mencapai angka 100, data dari A sampai Z harus terintegrasi dan terupdate melalui website capil," jelasnya.
OPD yang melakukan penandatanganan MoU di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo SP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Tondong Tallasa, Kecamatan Balocci.
Baca juga:Resmi Dilantik, PD DDI Siap Bersinergi dengan Pemkab Pangkep
Wakil Bupati Pangkep , Syahban Sammana berharap, dalam penandatanganan MOU ini, sembilan OPD yang telah melakukan penandatanganan dapat semakin solid dalam hal akses data kependudukan yang semakin baik.
"Tidak ada lagi data yang beda, sembilan OPD ini harus berintegrasi dalam apa yang terdapat di capil sehingga di tahun berikutnya jauh lebih baik lagi. Data kependudukan di kecamatan itu sudah harus mencapai angka 100, data dari A sampai Z harus terintegrasi dan terupdate melalui website capil," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :