Penonaktifan NIK KTP Jakarta Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:13 WIB
loading...
Penonaktifan NIK KTP...
Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta agar memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Terkait dengan rencana penonaktifan terhadap 92.493 ΚΤΡ DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi," kataPrasetyo Edi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

"Dan menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas," tambahnya.

Baca juga: Tidak Menetap di DKI, 194.000 NIK Warga Jakarta Akan Dinonaktifkan Sementara

Dengan berubahnya status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Edi melihat diperlukan pencetakan E-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta.

Oleh sebab itu pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tercukupinya suplai blanko E-KTP dan perangkat cetak lainnya.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan agar penonaktifan KTP tidak berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji. Selain itu, agar dipastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved