Penonaktifan NIK KTP Jakarta Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Jum'at, 03 Mei 2024 - 16:13 WIB
loading...
Penonaktifan NIK KTP...
Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan NIK KTP DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta agar memastikan tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.

"Terkait dengan rencana penonaktifan terhadap 92.493 ΚΤΡ DKI Jakarta, DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi," kataPrasetyo Edi dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).

"Dan menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk yang terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas," tambahnya.



Dengan berubahnya status Provinsi DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Edi melihat diperlukan pencetakan E-KTP baru bagi seluruh warga Jakarta.

Oleh sebab itu pihaknya meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tercukupinya suplai blanko E-KTP dan perangkat cetak lainnya.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta, merekomendasikan agar penonaktifan KTP tidak berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji. Selain itu, agar dipastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga," ungkapnya.

Ia berharap, dengan sinkronisasi DTKS akibat kebijakan penonaktifan NIK sehingga penerima manfaat dari program KJP, KJMU, dan bantuan sosial lainnya tidak menghambat bagi warga yang betul-betul sangat membutuhkan.

"Dalam rangka tertib administrasi kependudukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menjangkau hunian vertikal/apartemen sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta memiliki Administrasi Kependudukan yang baik," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak lebih dari 92 ribu NIK bakal dinonaktifkan mulai akhir April 2024.

Dari total 92 ribu data NIK tersebut, 81 ribu adalah data warga yang meninggal dunia dan 11 ribu data warga yang sudah tidak berdomisili di Jakarta.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ternyata KTP Warga Kohod...
Ternyata KTP Warga Kohod Dicatut untuk SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
Dalam Sehari, 152.000...
Dalam Sehari, 152.000 Pelanggar Lalin di Jakarta Terekam Kamera ETLE
Awal 2025, Inflasi Jakarta...
Awal 2025, Inflasi Jakarta Lebih Terkendali lewat Sinergi TPID
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun Sekolah Khusus Disabilitas di Setiap Kota dan Kabupaten Jakarta
Dipangkas 50%, Anggaran...
Dipangkas 50%, Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Jakarta Jadi Rp175 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Kritisi Pergub Poligami: Belum Ada Urgensinya
ASN Jakarta Boleh Poligami...
ASN Jakarta Boleh Poligami Asal Penuhi Persyaratan Ini
Cek Makan Bergizi Gratis...
Cek Makan Bergizi Gratis di Slipi, Kevin Wu Sebut Harga Makanan di Atas Rp10 Ribu
Pramono-Rano Bentuk...
Pramono-Rano Bentuk Tim Transisi, Ini Rincian Tugasnya
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
Berita Terkini
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
4 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
11 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
12 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
23 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
40 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
44 menit yang lalu
Infografis
Jadwal Imsayikah Puasa...
Jadwal Imsayikah Puasa Ramadan 1446 H untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved