Pemilu 2024 Makin Dekat, Jabar Instruksikan Disdukcapil Siapkan Data Penduduk

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:40 WIB
loading...
Pemilu 2024 Makin Dekat, Jabar Instruksikan Disdukcapil Siapkan Data Penduduk
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat meminta seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jabar untuk menyiapkan data penduduk seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmadja saat menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mason Pine Hotel, Bandung Barat, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Petani Milenial Garut Ekspor 2 Kontainer Kopi Rp4 Miliar ke Belanda

Setiawan menekankan pentingnya komitmen dan penyamaan persepsi di antara jajaran Disdukcapil Provinsi Jabar dan kabupaten/kota guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Siap-siap, 2024 bersamaan (pilkada serentak) di bulan November. Pilpres digelar sekitar Februari, lalu pilkada. Data-data dari Dukcapil pasti akan diandalkan," kata Setiawan.

"Kita perlu terobosan-terobosan untuk menyambut 2024, mau tidak mau kita (Dukcapil) menjadi sektor yang diandalkan," sambung dia menegaskan.

Dalam kesempatan itu, Setiawan juga mendorong persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota terkait rencana penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital Dalam Genggaman yang rencananya dicanangkan pada 17 Maret 2022 mendatang.

"Ini sangat baik sekali penerapan SIAK. Kalau kita mengurus apa, kita akan mendapatkan apa," ujarnya.

Dengan demikian, kata Setiawan, akan hadir pelayanan publik yang terintegerasi dan tentu berdampak baik bagi masyarakat. Dia mencontohkan, jika warga mengurus akta perkawinan, maka akan mendapatkan akta kawin bagi non-muslim, kartu keluarga (KK), dan KTP.

Kemudiankalau warga mengurus akta kelahiran, maka akan mendapatkan akta lahir, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Contoh lainnya, jika warga mengurus akta kematian, maka akan mendapatkan akta kematian dan KK.

Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, maka akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, maka akan mendapatkan KTP dan KK. "Sehingga mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen," jelasnya.

Setiawan juga mendorong peningkatan pelayanan masyarakat oleh Disdukcapil kabupaten/kota, salah satunya dengan menyediakana anjungan dukcapil mandiri (ADM).

"Menurut hemat saya ini sangat baik. Semua bisa dikerjakan oleh masyarakat, seperti dengan layanan lewat ATM (anjungan tunai mandiri)," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)