Kades Diminta Aktif Data Masyarakat Terkait Administrasi Kependudukan
loading...
A
A
A
SERUYAN - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta peran aktif dari pemerintah desa (pemdes) khususnya kepala desa (kades). Peran aktif tersebut di antaranya melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap warganya yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan baik itu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan lain sebagainya.
"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan mewujudkan masyarakat yang tertib beradministrasi. Terutama administrasi kependudukan," katanya, Senin (23/5/2022)
Menurutnya, dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lain-lain merupakan dokumen yang harus ada pada masa seperti ini.
Dan pihak desa diminta membantu warga karena tidak jarang saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana caranya serta kesulitan untuk mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan.
Baca: Geger! Ular Sanca 5 Meter Mangsa Ternak dan Serang Warga di Wajo.
Sehingga di sinilah peran pemdes melalui perangkat desa baik itu kades sampai dengan lapisan terbawahnya seperti RT mengambil peran untuk membantu masyarakat. Karena pada masa ini dokumen kependudukan memegang peranan penting dalam berbagai macam urusan.
"Karena sekarang misalnya untuk mendapat bantuan-bantuan dari pemerintah itu syaratnya harus punya KTP dulu. Dan terkadang masih banyak masyarakat kita yang belum tahu. Khususnya yang ada di pedesaan. Makanya saya harap desa itu bisa aktif membantu warganya untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut," harapnya.
"Hal ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, sosialisasi dan mewujudkan masyarakat yang tertib beradministrasi. Terutama administrasi kependudukan," katanya, Senin (23/5/2022)
Menurutnya, dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran dan lain-lain merupakan dokumen yang harus ada pada masa seperti ini.
Dan pihak desa diminta membantu warga karena tidak jarang saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana caranya serta kesulitan untuk mengurus dan membuat dokumen administrasi kependudukan.
Baca: Geger! Ular Sanca 5 Meter Mangsa Ternak dan Serang Warga di Wajo.
Sehingga di sinilah peran pemdes melalui perangkat desa baik itu kades sampai dengan lapisan terbawahnya seperti RT mengambil peran untuk membantu masyarakat. Karena pada masa ini dokumen kependudukan memegang peranan penting dalam berbagai macam urusan.
"Karena sekarang misalnya untuk mendapat bantuan-bantuan dari pemerintah itu syaratnya harus punya KTP dulu. Dan terkadang masih banyak masyarakat kita yang belum tahu. Khususnya yang ada di pedesaan. Makanya saya harap desa itu bisa aktif membantu warganya untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut," harapnya.
(nag)