9 OPD Pemkab Pangkep Diberi Akses Data Kependudukan
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana berfoto bersama pimpinan OPD usai meneken perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil. Foto: Istimewa
A
A
A
PANGKEP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep meneken nota kesepahaman (MoU) dengan sembilan organisasi dan kecamatan, Kamis (14/7/2022).
Penandatanganan MoU antara Disdukcapil dan sembilan OPD ini disaksikan Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana.
Baca juga:Bappenas Jadikan Pangkep Major Project Pengelolaan Garam
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisa Hasan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini terkait hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian kerja sama ini kata Arisa bertujuan sebagai basis data untuk memberikan kemudahan kepada OPD untuk mengakses data kependudukan demi kepentingan pembangunan.
Baca juga:MYL Kenalkan Potensi Wisata saat Terima Peserta Kejurnas Benteng Kupa Rally
"Setiap OPD akan diberikan hak akses berupa ID dan password. Sehingga OPD bisa mengakses data kependudukan dari kantor masing-masing," katanya.
Penandatanganan MoU antara Disdukcapil dan sembilan OPD ini disaksikan Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana.
Baca juga:Bappenas Jadikan Pangkep Major Project Pengelolaan Garam
Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisa Hasan menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini terkait hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian kerja sama ini kata Arisa bertujuan sebagai basis data untuk memberikan kemudahan kepada OPD untuk mengakses data kependudukan demi kepentingan pembangunan.
Baca juga:MYL Kenalkan Potensi Wisata saat Terima Peserta Kejurnas Benteng Kupa Rally
"Setiap OPD akan diberikan hak akses berupa ID dan password. Sehingga OPD bisa mengakses data kependudukan dari kantor masing-masing," katanya.
Lihat Juga :