9 OPD Pemkab Pangkep Diberi Akses Data Kependudukan

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
9 OPD Pemkab Pangkep...
Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana berfoto bersama pimpinan OPD usai meneken perjanjian kerja sama dengan Disdukcapil. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangkep meneken nota kesepahaman (MoU) dengan sembilan organisasi dan kecamatan, Kamis (14/7/2022).

Penandatanganan MoU antara Disdukcapil dan sembilan OPD ini disaksikan Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana.

, Syahban Sammana berharap, dalam penandatanganan MOU ini, sembilan OPD yang telah melakukan penandatanganan dapat semakin solid dalam hal akses data kependudukan yang semakin baik.

"Tidak ada lagi data yang beda, sembilan OPD ini harus berintegrasi dalam apa yang terdapat di capil sehingga di tahun berikutnya jauh lebih baik lagi. Data kependudukan di kecamatan itu sudah harus mencapai angka 100, data dari A sampai Z harus terintegrasi dan terupdate melalui website capil," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6559 seconds (0.1#10.140)