Benderanya Dibakar Massa, PDIP Rembang Geruduk Polres

Jum'at, 26 Juni 2020 - 19:24 WIB
loading...
Benderanya Dibakar Massa, PDIP Rembang Geruduk Polres
Ketua DPC PDIP Kabupaten Rembang, Ridwan (paling depan) bersama kader mendatangi Mapolres Rembang, Jumat (26/6/2020). Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Puluhan kader bersama pengurus DPC PDIP Kabupaten Rembang, mendatangi Mampolres Rembang. Mereka memprotes aksi pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu di Jakarta.

(Baca juga: PDIP Jateng: Satu Bendera Dibakar, Sejuta Bendera Berkibar )

Aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPC PDIP Kabupaten Rembang, yang ada di Jalan Raya Rembang-Blora yang kebetulan berseberangan dengan Mapolres Rembang. Setelah aksi, massa langsung menuju Mapolres Rembang, untuk menyampaikan tuntutan.

Karena TKP pembakaran bendera PDIP terjadi di Jakarta, mereka mendesak agar tuntutan Banteng Rembang disampaikan kepada Mabes Polri, terutama yang menangani kasus tersebut. (Baca juga: Anak Petani Asal Paluta Raih Adhi Makayasa Taruna AAU 2020 )

Ketua DPC PDIP Kabupaten Rembang, Ridwan menuturkan, massa yang ikut dalam aksi adalah perwakilan para pengurus anak cabang (PAC), Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Rembang, dan pengurus tingkat kabupaten.

Ia tidak ingin mengerahkan massa dalam jumlah banyak, karena saat ini masih masa pandemi COVID-19 dan harus mematuhi protokol kesehatan. Namun jika nantinya kasus tersebut tidak diusut tuntas, bisa saja seluruh kader banteng akan keluar dari kandangnya masing-masing.

"Selagi kami mampu bertahan, kami akan bertahan. Tapi kalau keadaan menjadi lain, maka kita seluruh banteng akan keluar dari kandang. Tadi kita sudah datang ke Polres Rembang, supaya tuntutan Banteng Rembang disampaikan ke satuan atas, utamanya kepada pihak yang menangani perkara itu," bebernya.

(Baca juga: Tangis Haru Sumiyati, Pulang Dari Papua Diantar Prajurit Kostrad )

Ridwan mengecam tindakan pembakaran bendera PDIP, karena rawan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Maka pihaknya menyuarakan lima tuntutan, yakni meminta pengusutan pembakaran bendera PDIP, menangkap pelaku pembakaran, dan menangkap dalang pembakaran tersebut, serta menindak organisasi terlarang yang terlibat.

"Kami Banteng Rembang selalau siaga dan taat komando partai. Prinsip kami, 1 bendera dibakar, 1 juta bendera akan berkibar," kata Ridwan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rembang ini.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)