GKR Hemas dan KPAI Apresiasi Pengungkapan Sindikat Paedofil Online
Rabu, 13 Juli 2022 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu, kekuatan moral masyarakat harus dibangun mulai dari keluarga. Sebab ibu menjadi tiang utama dalam pembentukan karakter anak. “Dengan cara itulah, kita berikhtiar menjauhkan anak-anak dan setiap anggota keluarga dari jalan yang penuh kegelapan dan bahaya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto juga mengapresiasi jajaran Ditreskrimsus Polda DIY karena telah berhasil membongkar jaringan pelaku paedofil online di 6 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Heboh Kasus Paedofil Online, Polda DIY Ungkap Peran 7 Pelaku
Menurut dia, kasus ini sangat besar dan dampaknya luar biasa bagi anak-anak kita. “Dari pengungkapan kasus ini minimal banyak anak-anak yang diselamatkan dari bahaya pornografi,” ujarnya.
Susanto mengatakan, berdasarkan data KPAI, tren kejahatan siber dan pornografi secara nasional menduduki urutan ketiga. Pertama kasus kekerasan fisik dan visikis, kedua kejatan seksual terhadap anak dan ketiga anak korban siber dan pornografi.
"Pengungkap kasus ini merupakan rangkaian sukses kita mencegah peluang kasus yang sama di kemudian hari. Apalagi saat ini adalah era digital, anak-anak kita cukup banyak yang mengakses media sosial, “ ujar Susanto.
Berdasarkan survai KPAI, lanjut Susanto, 25% anak-anak mengakses 5 jam lebih media digital. Artinya, proteksi orang tua dan intraksi lemah dalam penggunaan media digital dan anak menjadi korban itu cukup tinggi.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto juga mengapresiasi jajaran Ditreskrimsus Polda DIY karena telah berhasil membongkar jaringan pelaku paedofil online di 6 provinsi di Indonesia.
Baca juga: Heboh Kasus Paedofil Online, Polda DIY Ungkap Peran 7 Pelaku
Menurut dia, kasus ini sangat besar dan dampaknya luar biasa bagi anak-anak kita. “Dari pengungkapan kasus ini minimal banyak anak-anak yang diselamatkan dari bahaya pornografi,” ujarnya.
Susanto mengatakan, berdasarkan data KPAI, tren kejahatan siber dan pornografi secara nasional menduduki urutan ketiga. Pertama kasus kekerasan fisik dan visikis, kedua kejatan seksual terhadap anak dan ketiga anak korban siber dan pornografi.
"Pengungkap kasus ini merupakan rangkaian sukses kita mencegah peluang kasus yang sama di kemudian hari. Apalagi saat ini adalah era digital, anak-anak kita cukup banyak yang mengakses media sosial, “ ujar Susanto.
Berdasarkan survai KPAI, lanjut Susanto, 25% anak-anak mengakses 5 jam lebih media digital. Artinya, proteksi orang tua dan intraksi lemah dalam penggunaan media digital dan anak menjadi korban itu cukup tinggi.
Lihat Juga :