Mudik Dilarang, Refly Harun: Perintah UU Pemerintah Wajib Jamin Makanan Masyarakat

Minggu, 26 April 2020 - 18:57 WIB
loading...
A A A
”Di situ ada paradoks. Pemerintah melakukan lockdown atau karantina wilayah dengan melarang orang mudik, namun di sisi lain tidak mau memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang dikarantina tersebut,” katanya.

Relfy mendukung kebijakan pemerintah untuk melakukan lockdown wilayah, termasuk larangan mudik. Namun di sisi lain, ia mengkritik pemerintah yang tidak mau memenuhi kebutuhan pokok.

“Pemerintah harus bertanggungjawab memastikan makanan mereka setiap hari selama karantina (wilayah) dilakukan. Bukan hanya sekedar bantuan langsung tunai (BLT), pemotongan atau menggratiskan listrik, dan bantuan lainnya. Tapi ini adalah tugas yang memang diperintahkan oleh undang-undang yang dipakai pemerintah untuk melarang mudik,” pungkasnya.

Faorick Pakpahan
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)